-
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَإِنَّمَا كَانَ الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ رُخْصَةً فِي أَوَّلِ الْإِسْلَامِ ثُمَّ نُهِيَ عَنْهَاحَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَإِنَّمَا كَانَ الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ فِي أَوَّلِ الْإِسْلَامِ ثُمَّ نُسِخَ بَعْدَ ذَلِكَ وَهَكَذَا رَوَى غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُمْ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ وَرَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ عَلَى أَنَّهُ إِذَا جَامَعَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ فِي الْفَرْجِ وَجَبَ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِلَا
telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari [Ubai bin Ka'ab] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) itu asalnya adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, seperti dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, adanya air karena air itu hanya di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Seperti inilah, tidak sedikit orang yang telah meriwayatkan hadits ini dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka adalah Ubai bin Ka'ab dan Rafi' bin Khudij. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwasanya jika seorang laki-laki mengumpuli isterinya pada kemaluan, maka telah wajib mandi meskipun tidak keluar air mani."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #507 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Salamah bi…
-
Shahih Bukhari · #284 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin 'Urwah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Ayyub] berkata, telah…
-
Shahih Muslim · #510 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami […
-
Shahih Bukhari · #283 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Al Husain], [Yahya] berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ['Atha' bin Yasar] mengabarkan kepadanya…