-
حَدَّثَنَا أَبُو عَمَّارٍ وَعَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَابَاهَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ لَا تَمْنَعُوا أَحَدًا طَافَ بِهَذَا الْبَيْتِ وَصَلَّى أَيَّةَ سَاعَةٍ شَاءَ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍوَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَأَبِي ذَرٍّ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ جُبَيْرٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَابَاهَ أَيْضًا وَقَدْ اخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي الصَّلَاةِ بَعْدَ الْعَصْرِ وَبَعْدَ الصُّبْحِ بِمَكَّةَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا بَأْسَ بِالصَّلَاةِ وَالطَّوَافِ بَعْدَ الْعَصْرِ وَبَعْدَ الصُّبْحِ وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَإِسْحَقَ وَاحْتَجُّوا بِحَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا و قَالَ بَعْضُهُمْ إِذَا طَافَ بَعْدَ الْعَصْرِ لَمْ يُصَلِّ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ وَكَذَلِكَ إِنْ طَافَ بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ أَيْضًا لَمْ يُصَلِّ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَاحْتَجُّوا بِحَدِيثِ عُمَرَ أَنَّهُ طَافَ بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ فَلَمْ يُصَلِّ وَخَرَجَ مِنْ مَكَّةَ حَتَّى نَزَلَ بِذِي طُوًى فَصَلَّى بَعْدَ مَا طَلَعَتْ الشَّمْسُ وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ وَمَالِكِ بْنِ أَنَسٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar] dan [Ali bin Khusyram] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Zubair] dari [Abdullah bin Babah] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah kalian melarang orang yang thowaf dan shalat di Ka'bah kapanpun dia suka, baik malam ataupun siang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Dzar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jubair merupakan hadits hasan shahih. Telah meriwayatkan juga [Abdullah bin Abu Najih] dari [Abdullah bin Babah] juga. Para ulama berbeda pendapat mengenai shalat setelah ashar dan setelah shubuh di Makkah. Sebagian mereka berpendapat; tidak mengapa shalat dan thowaf di Makkah setelah ashar dan setelah shubuh. Mereka beralasan dengan hadits ini. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lin berkata; 'Jika dia thowafsetelah ashar, dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbenamnya matahari. Demikian jika dia thowaf setelah shubuh, maka dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbit matahari. Mereka beralasan dengan hadits 'Umar. Bahwa dia thowaf setelah shalat subuh dan tidak melakukan shalat. Dia keluar dari Makkah sampai di Dzi Thuwa, kemudian dia shalat setelah matahari terbit. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #1522 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Umar Al Bashriy] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Habib] dari ['Atho'] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa orang-orang thawaf di Ka…
-
Shahih Muslim · #990 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] -(Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Ibnu Ba…
-
Shahih Bukhari · #1524 Shahih Telah menceritakan kepada saya [Al Hasan bin Muhammad] dia adalah Az Za'faraniy telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid] telah menceritakan kepada saya ['Abdul 'Aziz bin Rufai'] berkata: "Aku melihat ['Abd…
-
Shahih Muslim · #1286 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] dan [Isma'il bin Salim] semuanya dari [Husyaim] -[Dawud]- berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Qatadah]…