-
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِقَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ وَأَبِي جُحَيْفَةَ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي مَسْعُودٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang uang hasil jual beli anjing, upah hasil zina dan pendapatan seorang dukun." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij, Abu Juhaifah, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud merupakan hadits hasan sahih."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #2121 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Mas'ud Al Anshariy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallalla…
-
Shahih Muslim · #2711 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud Al Anshari], bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alai…
-
Shahih Bukhari · #2083 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin 'Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud Al Anshariy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallall…
-
Shahih Muslim · #2713 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Qaritz] dari [As Saib bin Yazid]…