← Hadits

Sunan Tirmidzi · #2027 -

سنن الترمذي

حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ إِسْحَقَ بْنِ خَرَشَةَ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ قَالَجَاءَتْ الْجَدَّةُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ تَسْأَلُهُ مِيرَاثَهَا قَالَ فَقَالَ لَهَا مَا لَكِ فِي كِتَابِ اللَّهِ شَيْءٌ وَمَا لَكِ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ فَارْجِعِي حَتَّى أَسْأَلَ النَّاسَ فَسَأَلَ النَّاسَ فَقَالَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ حَضَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَاهَا السُّدُسَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ هَلْ مَعَكَ غَيْرُكَ فَقَامَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ الْأَنْصَارِيُّ فَقَالَ مِثْلَ مَا قَالَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فَأَنْفَذَهُ لَهَا أَبُو بَكْرٍ قَالَ ثُمَّ جَاءَتْ الْجَدَّةُ الْأُخْرَى إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ تَسْأَلُهُ مِيرَاثَهَا فَقَالَ مَا لَكِ فِي كِتَابِ اللَّهِ شَيْءٌ وَلَكِنْ هُوَ ذَاكَ السُّدُسُ فَإِنْ اجْتَمَعْتُمَا فِيهِ فَهُوَ بَيْنَكُمَا وَأَيَّتُكُمَا خَلَتْ بِهِ فَهُوَ لَهَاقَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ بُرَيْدَةَ وَهَذَا أَحْسَنُ وَهُوَ أَصَحُّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عُيَيْنَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari]; telah menceritakan kepada kami [Ma'n]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu'aib] dia berkata; Seorang nenek mendatangi Abu Bakar guna bertanya mengenai bagiannya dalam harta warisan. Lalu Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Bagianmu tidak disebutkan di dalam Al Qur`an sedikit pun, dan tidak pula di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, kembalilah hingga aku menanyakannya kepada orang-orang." Kemudian berkatalah [Al Mughirah bin Syu'bah], "Aku pernah menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, beliau memberikannya seperenam." Maka Abu Bakar bertanya, "Apakah ada orang lain selainmu yang turut menyaksikannya?" Kemudian berdirilah [Muhammad bin Maslamah] dan mengemukakan sebagaimana apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah, sehingga Abu Bakar pun segera menunaikannya. Kemudian seorang nenek lain mendatangi Umar bin Al Khaththab guna menanyakan bagiannya dari harta warisan, lalu Umar pun berkata, "Tidak ada sedikit pun bagianmu disebutkan di dalam Al Qur`an. Namun bagianmu adalah yang seperenam itu. Jika kamu berdua dalam bagian yang seperenam itu, maka yang seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Akan tetapi, jika salah seorang di antara kalian telah tiada, maka seperenam itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah. Namun, yang ini yang lebih hasan dan lebih shahih daripada haditsnya Ibnu 'Uyainah.

  1. Shahih Bukhari · #5900 Shahih 93% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Rasulullah Shallal…

  2. Shahih Bukhari · #2862 Shahih 93% resonan

    Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah, Ummul…

  3. Shahih Muslim · #3072 Shahih 92% resonan

    Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Ha…

  4. Shahih Muslim · #3070 Shahih 92% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku telah membacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata, "Setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaih…