-
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى وَسُفْيَانُ بْنُ وَكِيعٍ الْمَعْنَى وَاحِدٌ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا الْأَصْبَغُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَلَاءِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَلَبِسَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ثَوْبًا جَدِيدًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي مَا أُوَارِي بِهِ عَوْرَتِي وَأَتَجَمَّلُ بِهِ فِي حَيَاتِي ثُمَّ عَمَدَ إِلَى الثَّوْبِ الَّذِي أَخْلَقَ فَتَصَدَّقَ بِهِ ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ لَبِسَ ثَوْبًا جَدِيدًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي مَا أُوَارِي بِهِ عَوْرَتِي وَأَتَجَمَّلُ بِهِ فِي حَيَاتِي ثُمَّ عَمَدَ إِلَى الثَّوْبِ الَّذِي أَخْلَقَ فَتَصَدَّقَ بِهِ كَانَ فِي كَنَفِ اللَّهِ وَفِي حِفْظِ اللَّهِ وَفِي سَتْرِ اللَّهِ حَيًّا وَمَيِّتًاقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَقَدْ رَوَاهُ يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زَحْرٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Sufyan bin Waki'] dan maknanya satu, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al Ashbagh bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Ala`] dari [Abu Umamah] ia berkata; [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu memakai baju baru, kemudian ia mengucapkan: Al HAMDULILLAAHILLADZII KASAANII MAA UWAARII BIHI 'AURAATII, WA ATAJAMMALU BIHI FII HAYAATII (Segala puji bagi Allah, yang telah memberiku pakaian yang dapat aku gunakan untuk menututupi auratku, dan berhias dalam hidupku). Kemudian ia mengambil baju yang telah usang kemudian mensedekahkannya, dan mengatakan; aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memakai baju baru, dan mengucapkan; Al HAMDULILLAAHILLADZII KASAANII MAA UWAARII BIHI 'AURAATII, WA ATAJAMMALU BIHI FII HAYAATII (Segala puji bagi Allah, yang telah memberiku pakaian yang dapat aku gunakan untuk menututupi auratku, dan berhias dalam hidupku), kemudian ia ambil baju yang telah usang kemudian ia mensedekahkannya maka ia berada dalam perlindungan dan penjagaan Allah, serta ditutupi oleh Allah baik dalam keadaan ia hidup maupun mati." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits gharib. Dan [Yahya bin Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah].
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #3568 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar]; Bahwa ['Umar bin Al Khaththab] melihat baju sutera di pajang di depan pintu Masjid, lalu Umar ber…
-
Shahih Muslim · #3570 Shahih Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan lafazh ini milik Harmalah; ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Te…
-
Shahih Bukhari · #2826 Shahih Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Sihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; 'Umar menemukan pakaian …
-
Shahih Bukhari · #896 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "'Umar memb…