-
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ الرَّمْلِيُّ الْهَمْدَانِيُّ ح حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ يَحْيَى الْحَرَّانِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ ح حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ وَهَذَا حَدِيثُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ يَزِيدُ وَعَبْدُ الْعَزِيزِ فِي حَدِيثِهِمَا عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَأَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَاقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ وَمَسَّ مِنْ طِيبٍ إِنْ كَانَ عِنْدَهُ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَلَمْ يَتَخَطَّ أَعْنَاقَ النَّاسِ ثُمَّ صَلَّى مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ إِذَا خَرَجَ إِمَامُهُ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ صَلَاتِهِ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ جُمُعَتِهِ الَّتِي قَبْلَهَا قَالَ وَيَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةِ وَزِيَادَةٌ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ وَيَقُولُ إِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَاقَالَ أَبُو دَاوُد وَحَدِيثُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَمَةَ أَتَمُّ وَلَمْ يَذْكُرْ حَمَّادٌ كَلَامَ أَبِي هُرَيْرَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Yazdi bin Khalid bin Yazid bin Abdullah bin Mauhib Ar-Ramli Al-Hamdani] -dari jalur lain-. Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al-Harrani] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] -dari jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dan hadits ini Muhammad bin Salamah dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman], Abu Dawud berkata; berkata Yazid dan Abdul Aziz di dalam hadits riwayatnya; dari Abu Salamah bin Abdurrahman dan [Abu Umamah bin Sahl] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dan [Abu Hurairah] keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mandi pada hari Jum'at dan memakai pakaian yang paling bagus, serta memakai wangi-wangian kalau dia punya, setelah itu dia mendatangi shalat Jum'at di masjid dan tidak melangkahi leher-leher jama'ah, kemudian mengerjakan shalat yang diperintahkan Allah, lalu dia diam (untuk mendengarkan khutbah) apabila imam telah datang untuk berkhutbah, sampai dia selesai dari shalatnya. Maka shalatnya itu menjadi penebus dosa baginya antara Jum'at itu dengan Jum'at sebelumnya." Perawi Hadits ini berkata; Abu Hurairah berkata;... dan ditambah tiga hari..., dan katanya, Sesungguhnya satu kebaikan itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Abu Dawud berkata; Hadits Muhammad bin Salamah lebih sempurna, dan Hammad tidak menyebutkan ucapan Abu Hurairah.
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #1337 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'ala…
-
Shahih Bukhari · #859 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Wadi'ah] telah menc…
-
Shahih Bukhari · #834 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Ibnu Wadi'ah] dari [Salman Al Farsi] berkata, …
-
Shahih Muslim · #1338 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kam…