-
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ النَّضْرِ قَالَ سَمِعْتُ الْحُنَيْنِيَّ قَالَ قَرَأْتُهُ غَيْرَ مَرَّةٍ يَعْنِي كِتَابَ قَطِيعَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو دَاوُد و حَدَّثَنَا غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ حُسَيْنِ بْنِ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا أَبُو أُوَيْسٍ حَدَّثَنِي كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَ بِلَالَ بْنَ الْحَارِثِ الْمُزَنِيَّ مَعَادِنَ الْقَبَلِيَّةِ جَلْسِيَّهَا وَغَوْرِيَّهَا قَالَ ابْنُ النَّضْرِ وَجَرْسَهَا وَذَاتَ النُّصُبِ ثُمَّ اتَّفَقَا وَحَيْثُ يَصْلُحُ الزَّرْعُ مِنْ قُدْسٍ وَلَمْ يُعْطِ بِلَالَ بْنَ الْحَارِثِ حَقَّ مُسْلِمٍ وَكَتَبَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا مَا أَعْطَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلَالَ بْنَ الْحَارِثِ الْمُزَنِيَّ أَعْطَاهُ مَعَادِنَ الْقَبَلِيَّةِ جَلْسَهَا وَغَوْرَهَا وَحَيْثُ يَصْلُحُ الزَّرْعُ مِنْ قُدْسٍ وَلَمْ يُعْطِهِ حَقَّ مُسْلِمٍقَالَ أَبُو أُوَيْسٍ وَحَدَّثَنِي ثَوْرُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ زَادَ ابْنُ النَّضْرِ وَكَتَبَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin An Nadhir], ia berkata; saya telah mendengar [Al Hunaini] berkata; aku telah membacakannya tidak hanya sekali yaitu surat pengalokasian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; dan telah menceritakan kepada kami [lebih dari satu orang], dari [Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Abdullah] dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, Jarsh. -Ibnu An Nadhr berkata; dan dataran tingginya serta Dzatu An Nushub. Kemudian lafazh mereka berdua sama: Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepada Bilal bin Al Harits hak seorang muslim. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan surat; ini adalah apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepada Bilal bin Al Harits Al Muzani. Beliau telah memberikan kepadanya tambang Al Qabiliyyah daerah yang tinggi dan yang rendah Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ibnu An Nadhr menambahkan, dan Ubai bin Ka'b telah menuliskan hal tersebut.
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #3642 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail]; Telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Pernah memberi orang yahudi hak …
-
Shahih Bukhari · #2163 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami n ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallall…
-
Shahih Muslim · #1675 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Rasululla…
-
Shahih Muslim · #2854 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaim bin Ahdlar] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Umar mendapatkan bagian tanah perkebunan di Kha…