-
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُتَبَايِعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَفْقَةَ خِيَارٍ وَلَا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يُفَارِقَ صَاحِبَهُ خَشْيَةَ أَنْ يَسْتَقِيلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli memiliki hak memilih selama mereka belum berpisah, kecuali jual beli tersebut adalah jual beli dengan syarat adanya hak memilih, dan tidak halal baginya untuk meninggalkan sahabatnya karena khawatir membatalkan jual beli."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #2621 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Naf…
-
Shahih Bukhari · #1969 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang y…
-
Shahih Bukhari · #1970 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda: "Jika dua oran…
-
Shahih Muslim · #2623 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ali bin Hujr]. Yahya bin Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangan yang lain mengatakan; Telah menceritakan kep…