-
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ ح و حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ وَهَذَا لَفْظُهُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَعْتَقَ شِقْصًا لَهُ أَوْ شَقِيصًا لَهُ فِي مَمْلُوكٍ فَخَلَاصُهُ عَلَيْهِ فِي مَالِهِ إِنْ كَانَ لَهُ مَالٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ قُوِّمَ الْعَبْدُ قِيمَةَ عَدْلٍ ثُمَّ اسْتُسْعِيَ لِصَاحِبِهِ فِي قِيمَتِهِ غَيْرَ مَشْقُوقٍ عَلَيْهِ قَالَ أَبُو دَاوُد فِي حَدِيثِهِمَا جَمِيعًا فَاسْتُسْعِيَ غَيْرَ مَشْقُوقٍ عَلَيْهِ وَهَذَا لَفْظُ عَلِيٍّحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى وَابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ سَعِيدٍ بِإِسْنَادِهِ وَمَعْنَاهُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَرَوَاهُ رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ عَنْ سَعِيدٍ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ لَمْ يَذْكُرْ السِّعَايَةَ وَرَوَاهُ جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ وَمُوسَى بْنُ خَلَفٍ جَمِيعًا عَنْ قَتَادَةَ بِإِسْنَادِ يَزِيدَ بْنِ زُرَيْعٍ وَمَعْنَاهُ وَذَكَرَا فِيهِ السِّعَايَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai']. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan ini adalah lafadznya, dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nuhaik] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagiannya dalam diri seorang budak, maka ia berkewajiban membayar sisa harganya dengan harta miliknya jika ia memiliki. Namun jika tidak memiliki harta, maka budak tersebut dinilai dengan nilai pertengahan, kemudian ia diminta (untuk membebaskan diri dengan tebusan) dengan tidak memperberatnya." Abu Daud menyebutkan dalam kedua haditsnya, 'kemudian diminta untuk membebaskan dirinya dengan tidak memperberatnya. ' Dan ini adalah lafadz Ali." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya], dan [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dengan sanad dan maknanya." Abu Daud berkata, " [Rauh bin 'Ubadah] juga meriwayatkannya dari [Sa'id bin Abu 'Arubah], namun ia tidak menyebutkan lafadz 'berusaha'. [Jarir bin Hazim] dan [Musa bin Khalaf] keduanya juga meriwayatkannya dari [Qatadah] dengan sanad Yazid bin Zurai', seperti makna hadits tersebut, namun dalam hadits tersebut mereka menyebutkan lafadz 'berusaha'."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #2562 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Abi Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari N…
-
Shahih Bukhari · #2312 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abi 'Urwah] dari [Qatadah] dari [An-Nadhar bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari…
-
Shahih Bukhari · #2342 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abi Raja'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Adam] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin HAzim] aku mendengar [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepadaku [A…
-
Shahih Muslim · #2920 Shahih Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi sha…