← Hadits

Sunan Nasai · #218 -

سنن النسائي

أَخْبَرَنَا أَبُو الْأَشْعَثِ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ قَالَ سَمِعْتُ هِشَامَ بْنَ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَأَنَّ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَا أَطْهُرُ أَفَأَتْرُكُ الصَّلَاةَ قَالَ لَا إِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ قَالَ خَالِدٌ فِيمَا قَرَأْتُ عَلَيْهِ وَلَيْسَتْ بِالْحَيْضَةِ فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّي

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Asy'ats] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata; "Saya mendengar dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, " Tidak, itu hanya darah penyakit, -Khalid berkomentar setelah ku ungkapkan kepadanya perihal `arq, "`arq bukan darah haid. Jadi bila datang waktu haid maka tinggalkanlah shalat dan jika telah selesai waktu kebiasaan haid maka cucilah (tempat) keluarnya darah itu dan shalatlah."

  1. Shahih Bukhari · #295 Shahih 98% resonan

    Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah], bahwa ia berkata, "Fatimah binti Abu Hubaisy berkata kepada …

  2. Shahih Muslim · #489 Shahih 97% resonan

    Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Fathimah bin…

  3. Shahih Bukhari · #221 Shahih 97% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Salam- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Fatimah …