← Hadits

Sunan Nasai · #350 -

سنن النسائي

أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ أَخْبَرَنِي عَنْ نَافِعٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْسَأَلَتْ امْرَأَةٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَلَا أَطْهُرُ أَفَأَدَعُ الصَّلَاةَ قَالَ لَا وَلَكِنْ دَعِي قَدْرَ تِلْكَ الْأَيَّامِ وَاللَّيَالِي الَّتِي كُنْتِ تَحِيضِينَ فِيهَا ثُمَّ اغْتَسِلِي وَاسْتَثْفِرِي وَصَلِّي

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] berkata; Telah mengabarkan kepadaku dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] berkata; "Ada seorang perempuan yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, 'Aku sedang istihadhah, maka aku tidak suci. Apakah aku harus meninggalkan shalat? ' beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak, tetapi tinggalkan shalat pada ukuran hari dan malam sesuai jadwal haidlmu, kemudian mandi dan balutlah dengan kain pada tempat keluarnya darah, lalu shalatlah'."

  1. Shahih Bukhari · #314 Shahih 96% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, Aku mendengar [Hisyam bin 'Urwah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari ['Aisyah] bahwa F…

  2. Shahih Bukhari · #221 Shahih 95% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Salam- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Fatimah …

  3. Shahih Muslim · #489 Shahih 95% resonan

    Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Fathimah bin…