← Hadits

Sunan Nasai · #2300 -

سنن النسائي

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا رَجُلَانِ مُحَمَّدٌ وَحَكِيمٌ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ ابْنِ الْحَوْتَكِيَّةِ عَنْ أَبِي ذَرٍّأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ رَجُلًا بِصِيَامِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami dua orang laki-laki - [Muhammad] dan [Hakim] - dari [Musa bin Thalhah] dari [Ibnul Hautakiyyah] dari [Abu Dzarr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang agar berpuasa -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."

  1. Shahih Muslim · #1896 Shahih 93% resonan

    Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi' Al Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radlialla…