← Hadits

Shahih Bukhari · #2329 Shahih

صحيح البخاري

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّهْنُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَلَبَنُ الدَّرِّ يُشْرَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَعَلَى الَّذِي يَرْكَبُ وَيَشْرَبُ النَّفَقَةُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya'] dari [Asy-Sya'biy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Hewan) boleh dikendarai jika digadaikan dengan pembayaran tertentu, susu hewan juga boleh diminum bila digadaikan dengan pembayaran tertentu, dan terhadap orangyang mengendarai dan meminum susunya wajib membayar".

  1. Shahih Bukhari · #2328 Shahih 97% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zakariya'] dari ['Amir] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu (hewan) yang digadaik…

  2. Shahih Bukhari · #2007 Shahih 94% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ziyad] bahwa [Tsabit, sahaya 'Abdurrah…

  3. Shahih Muslim · #1608 Shahih 93% resonan

    Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Adi] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Abu Hazim] d…

  4. Shahih Muslim · #2604 Shahih 93% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Abdulah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais] dari [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "…