-
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُقَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ابْتَاعَ مُحَفَّلَةً أَوْ مُصَرَّاةً فَهُوَ بِالْخِيَارِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِنْ شَاءَ أَنْ يُمْسِكَهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ شَاءَ أَنْ يَرُدَّهَا رَدَّهَا وَصَاعًا مِنْ تَمْرٍ لَا سَمْرَاءَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad], ia berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membeli hewan yang ditahan air susu yang ada dalam kantongnya maka ia memiliki hak memilih selama tiga hari, apabila ia ingin menahannya maka ia menahannya dan apabila ia ingin mengembalikannya maka ia mengembalikannya disertai satu sha' kurma tidak harus yang berwarna sawo matang."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #2607 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang m…
-
Shahih Muslim · #2605 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa s…
-
Shahih Bukhari · #2004 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] berkata, [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janga…
-
Shahih Bukhari · #2007 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ziyad] bahwa [Tsabit, sahaya 'Abdurrah…