-
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي وَأَبُو الْأَسْوَدِ النَّضْرُ بْنُ عَبْدِ الْجَبَّارِ قَالَا حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ بْنُ فَضَالَةَ عَنْ عَيَّاشِ بْنِ عَبَّاسٍ الْقِتْبَانِيِّ عَنْ أَبِي الْحُصَيْنِ الْهَيْثَمِ بْنِ شُفَيٍّ وَقَالَ أَبُو الْأَسْوَدِ شُفَيٌّ إِنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُخَرَجْتُ أَنَا وَصَاحِبٌ لِي يُسَمَّى أَبَا عَامِرٍ رَجُلٌ مِنْ الْمَعَافِرِ لِنُصَلِّيَ بِإِيلِيَاءَ وَكَانَ قَاصُّهُمْ رَجُلًا مِنْ الْأَزْدِ يُقَالُ لَهُ أَبُو رَيْحَانَةَ مِنْ الصَّحَابَةِ قَالَ أَبُو الْحُصَيْنِ فَسَبَقَنِي صَاحِبِي إِلَى الْمَسْجِدِ ثُمَّ أَدْرَكْتُهُ فَجَلَسْتُ إِلَى جَنْبِهِ فَقَالَ هَلْ أَدْرَكْتَ قَصَصَ أَبِي رَيْحَانَةَ فَقُلْتُ لَا فَقَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَشْرٍ عَنْ الْوَشْرِ وَالْوَشْمِ وَالنَّتْفِ وَعَنْ مُكَامَعَةِ الرَّجُلِ الرَّجُلَ بِغَيْرِ شِعَارٍ وَعَنْ مُكَامَعَةِ الْمَرْأَةِ الْمَرْأَةَ بِغَيْرِ شِعَارٍ وَأَنْ يَجْعَلَ الرَّجُلُ أَسْفَلَ ثِيَابِهِ حَرِيرًا مِثْلَ الْأَعَاجِمِ أَوْ يَجْعَلَ عَلَى مَنْكِبَيْهِ حَرِيرًا أَمْثَالَ الْأَعَاجِمِ وَعَنْ النُّهْبَى وَعَنْ رُكُوبِ النُّمُورِ وَلُبُوسِ الْخَوَاتِيمِ إِلَّا لِذِي سُلْطَانٍ
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Hakam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Abu Al Aswad An Nadlr bin Abdul Jabbar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal bin Fadlalah] dari [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] dari [Abu Al Hushain Al Haitsam bin Syufay]. [Abu Al Aswad Syufay] berkata; sesungguhnya ia mendengarnya berkata, "Aku dengan seorang temanku yang bernama Abu Amir, seorang laki-laki dari bani Al Ma'afir, keluar untuk shalat di Iliya. Dan yang biasa memberi mereka nasihat adalah seorang laki-laki dari Al Azdi yang bernama [Abu Raihanah], seorang sahabat Nabi. Abu Al Hushain berkata, "Temanku itu mendahului aku datang ke masjid, kemudian aku menyusulnya dan duduk di sampingnya. Ia berkata, "Apakah engkau pernah mendengar kisah Abu Raihanah?" Aku menjawab, "Belum." Ia (kawanku) kemudian berkata, "Abu Raihanah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari sepuluh perkara; meratakan gigi, memakai tato, mencabut uban, dua orang lelaki yang tidur bareng tanpa kain yang membatasinya, dua orang wanita tidur bareng tanpa kain yang membatasinya, seorang laki-laki yang melapisi kain bajunya dengan sutera sebagaimana orang 'ajam (bukan arab) -atau ia mengatakan- meletakkan di atas pundaknya kain sutera seperti orang 'ajam, merampok, memakai kulit harimau dan memakai cincin kecuali penguasa."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #3575 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri], [Abu Ghassan Al Misma'i], [Zuhair bin Harb], [Ishaq bin Ibrahim], [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar]. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan …
-
Shahih Muslim · #3566 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan …
-
Shahih Bukhari · #5185 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah] dari [Abu Zar'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Umar pernah menemui seorang wanita yang mentato, lalu Umar ber…
-
Shahih Bukhari · #1791 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumayya] maulanya Abu Bakar bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam bin Al Mughirah bahwa dia mendengar [Abu Bakar bin 'Abdurrahman] berkata…