← Hadits

Sunan Nasai · #5317 -

سنن النسائي

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ ح وَأَنْبَأَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ أَبِي عَوْنٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَحُرِّمَتْ الْخَمْرُ بِعَيْنِهَا قَلِيلُهَا وَكَثِيرُهَا وَالسُّكْرُ مِنْ كُلِّ شَرَابٍ لَمْ يَذْكُرْ ابْنُ الْحَكَمِ قَلِيلُهَا وَكَثِيرُهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Al Husain bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mis'ar] dari [Abu Aun] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Khamer telah diharamkan karena dzatnya; sedikitnya atau banyaknya, dan yang memabukkan dari setiap minuman." Tetapi [Ibnu Al Hakam] tidak menyebutkan lafadz, "Sedikitnya atau banyaknya."

  1. Shahih Muslim · #3452 Shahih 94% resonan

    Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya dari [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] d…

  2. Shahih Muslim · #3453 Shahih 94% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Muhammad bin Hatim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari …

  3. Shahih Bukhari · #235 Shahih 93% resonan

    Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi w…