-
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحِ بْنِ الْمُهَاجِرِ الْمِصْرِيُّ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ حَدَّثَهُأَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ خَاصَمَ الزُّبَيْرَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شِرَاجِ الْحَرَّةِ الَّتِي يَسْقُونَ بِهَا النَّخْلَ فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّ سَرِّحْ الْمَاءَ يَمُرُّ فَأَبَى عَلَيْهِ فَاخْتَصَمَا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْقِ يَا زُبَيْرُ ثُمَّ أَرْسِلْ الْمَاءَ إِلَى جَارِكَ فَغَضِبَ الْأَنْصَارِيُّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْ كَانَ ابْنَ عَمَّتِكَ فَتَلَوَّنَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ يَا زُبَيْرُ اسْقِ ثُمَّ احْبِسْ الْمَاءَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى الْجَدْرِ قَالَ فَقَالَ الزُّبَيْرُ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَحْسِبُ هَذِهِ الْآيَةَ نَزَلَتْ فِي ذَلِكَ{ فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا }
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laist bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] bahwasanya [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki Anshar mendebat Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah pengairan yang biasa mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu lewat, " tetapi Az Zubair tidak mengindahkannya. Maka terjadilah perdebatan di antara keduanya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: " Airilah (kebunmu) wahai Zubair, setelah itu Alirkan air tersebut untuk tetanggamu." Tetapi orang Anshar tersebut marah seraya berkata; "Ya Rasulullah, apakah karena dia anak pamanmu?" Maka berubahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hai Zubair, airilah (kebunmu), setelah itu tahan airnya agar ia kembali ke asalnya." Abdullah bin Zubair berkata; Maka Zubair berkata: "Demi Allah saya mengira bahwa ayat ini turun dalam kejadian tersebut: "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #4016 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kep…
-
Shahih Bukhari · #2187 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma] bahwas…
-
Shahih Bukhari · #3914 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] berkata; bahwa seorang laki-laki Anshar ber…
-
Shahih Muslim · #4340 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Zuhair bin Harb], [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabbi] dan [Ibnu Abi 'Umar], lafazh ini milik Ibnu Abu Syaibah. [Ibnu 'Abdah] berkata; Telah mengabarkan kepada kami…