← Hadits

Sunan Ibnu Majah · #488 -

سنن ابن ماجه

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ الْحَنَفِيُّ حَدَّثَنَا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أُمِّ كُرْزٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَوْلُ الْغُلَامِ يُنْضَحُ وَبَوْلُ الْجَارِيَةِ يُغْسَلُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ummi Kurz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kencing bayi lelaki cukup diperciki sedangkan kencing bayi wanita dicuci."

  1. Shahih Muslim · #423 Shahih 93% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] …

  2. Shahih Muslim · #425 Shahih 93% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwa dia mendatangi Rasulull…