-
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ خِلَاسٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّهُ ذَكَرَ أَنَّ رَجُلَيْنِ ادَّعَيَا دَابَّةً وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَهُمَا بَيِّنَةٌ فَأَمَرَهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَسْتَهِمَا عَلَى الْيَمِينِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] ia menyebutkan bahwa ada dua orang lelaki yang mengaku memiliki seekor hewan tunggangan, sementara di antara keduanya tidak ada bukti. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan keduanya untuk saling mengundi atas dasar sumpah."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #2478 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi…
-
Shahih Muslim · #198 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin as-Sari] dan [Abu Ashim al-Hanafi] sementara lafazh hadits ini milik Qutaibah, mereka berkata, telah menceritakan kep…
-
Shahih Bukhari · #2418 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi …
-
Shahih Muslim · #2996 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Nafi' bin Ibnu Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'a…