-
حَدَّثَنَا أَبُو يُوسُفَ الرَّقِّيُّ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ الصَّيْدَلَانِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ الْمُثَنَّى بْنِ الصَّبَّاحِ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي خُطْبَةٍ خَطَبَهَا لَا يَجُوزُ لِامْرَأَةٍ فِي مَالِهَا إِلَّا بِإِذْنِ زَوْجِهَا إِذَا هُوَ مَلَكَ عِصْمَتَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Yusuf Ar Raqqi Muhammad bin Ahmad Ash Shaidalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya: "Seorang wanita tidak boleh menggunakan uang miliknya tanpa izin suaminya, jika suaminya telah sah menikahinya."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #4491 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaih…
-
Shahih Muslim · #1615 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …
-
Shahih Muslim · #2236 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya dari [Sufyan] - [Abu Bakr] berakata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Amru bi…
-
Shahih Bukhari · #4636 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau…