← Hadits

Sunan Ibnu Majah · #2553 -

سنن ابن ماجه

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ الرَّقِّيُّ وَأَيُّوبُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْوَزَّانُ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا مُعَمَّرُ بْنُ سُلَيْمَانَ أَنْبَأَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ عَنْ عَبْدِ الْجَبَّارِ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَاسْتُكْرِهَتْ امْرَأَةٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَرَأَ عَنْهَا الْحَدَّ وَأَقَامَهُ عَلَى الَّذِي أَصَابَهَا وَلَمْ يَذْكُرْ أَنَّهُ جَعَلَ لَهَا مَهْرًا

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] dan [Ayyub bin Muhammad Al Wazzan] dan [Abdullah bin Sa'id], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman], telah memberitakan keapda kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Jabbar bin Wail] dari [Ayahnya], ia berkata, "Seorang wanita dipaksa melakukan hubungan seksual di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hukuman hudud tidak diberlakukan padanya. Akhirnya hukuman hudud tersebut dilaksanakan pada laki-laki yang menodainya, dimana ia tidak mengemukakan bahwa dirinya telah memberikan maskawin kepada wanita tersebut."

  1. Shahih Muslim · #2971 Shahih 91% resonan

    Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada …