← Hadits

Sunan Ibnu Majah · #3120 -

سنن ابن ماجه

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍأَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةً فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin 'Amir], bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya bersama (lahirnya) seorang anak laki-laki ada kewajiban aqiqah, oleh karena itu tumpahkanlah darah untuknya dan singkirkan bahaya (penyakit) darinya."

  1. Shahih Bukhari · #4744 Shahih 98% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Sulaiman bin Amir], ia berkata, "Pada anak lelaki ada kewajiban akikah." Dan [Ha…