Shahih
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ جَدِّهِ رَافِعٍ قَالَكُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ فَأَصَابَ النَّاسَ جُوعٌ وَأَصَبْنَا إِبِلًا وَغَنَمًا وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُخْرَيَاتِ النَّاسِ فَعَجِلُوا فَنَصَبُوا الْقُدُورَ فَأَمَرَ بِالْقُدُورِ فَأُكْفِئَتْ ثُمَّ قَسَمَ فَعَدَلَ عَشَرَةً مِنْ الْغَنَمِ بِبَعِيرٍ فَنَدَّ مِنْهَا بَعِيرٌ وَفِي الْقَوْمِ خَيْلٌ يَسِيرَةٌ فَطَلَبُوهُ فَأَعْيَاهُمْ فَأَهْوَى إِلَيْهِ رَجُلٌ بِسَهْمٍ فَحَبَسَهُ اللَّهُ فَقَالَ هَذِهِ الْبَهَائِمُ لَهَا أَوَابِدُ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا نَدَّ عَلَيْكُمْ فَاصْنَعُوا بِهِ هَكَذَا فَقَالَ جَدِّي إِنَّا نَرْجُو أَوْ نَخَافُ أَنْ نَلْقَى الْعَدُوَّ غَدًا وَلَيْسَ مَعَنَا مُدًى أَفَنَذْبَحُ بِالْقَصَبِ فَقَالَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلْ لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ ذَلِكَ أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [kakeknya, Rafi'] berkata; "Kami bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di Dzul Hulaifah kemudian orang-orang dihinggapi Rasa lapar, lalu kami mendapatkan (ghanimah berupa) unta dan kambing. Saat itu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berada di belakang rombongan. Orang-orang yang lapar itu itu rupanya kemudian memasang tungku-tungkunya. Namun Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan agar kuali tersebut ditumpahkan. Kemudian Beliau membagi Rata (sisa ghanimah yang ada), yang setiap sepuluh kambing dianggap sama dengan satu ekor unta. Namun ada seekor unta yang lari sementara di tengah-tengah rombongan ada seekor kuda yang lincah. Mereka pun segera mencari unta yang kabur tadi, namun tidak rupanya mereka kelelahan. Kemudian ada seseorang yang mencarinya dengan menggunakan tombak, dan akhirnya Allah menakdirkannya dapat membunuh unta tersebut. Kemudian Beliau bersabda: "Sesungguhnya binatang ini masih mempunyai sifat-sifat keberingasan seperti binatang liar. Maka jika ada yang lari dari mereka, perlakuklanlah seperti ini". Kakekku berkata: "Kita berharap atau khawatir bertemu musuh esok hari sedangkan kita tidak membawa pisau, apakah kita boleh menyembelih hewan dengan kayu?". Beliau berkata: "Setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah maka makanlah kecuali gigi dan kukunya, dan akan kusampaikan tentang itu. Adapun gigi dia termasuk tulang sedangkan kuku merupakan pisaunya orang-orang Habsasyah".
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #4769 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Said bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Saat kami …
-
Shahih Bukhari · #2308 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Hakam Al Anshariy] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [kakeknya] berkata; "Kami bersam…
-
Shahih Muslim · #3392 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] d…
-
Shahih Muslim · #1939 Shahih Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] -sebagaimana yang telah dibacakan k…