← Hadits

Shahih Bukhari · #2937 Shahih

صحيح البخاري

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرٌ هُوَ ابْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ قَالَانْطَلَقَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةُ بْنُ مَسْعُودِ بْنِ زَيْدٍ إِلَى خَيْبَرَ وَهِيَ يَوْمَئِذٍ صُلْحٌ فَتَفَرَّقَا فَأَتَى مُحَيِّصَةُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَهْلٍ وَهُوَ يَتَشَمَّطُ فِي دَمِهِ قَتِيلًا فَدَفَنَهُ ثُمَّ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَانْطَلَقَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةُ وَحُوَيِّصَةُ ابْنَا مَسْعُودٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَهَبَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَتَكَلَّمُ فَقَالَ كَبِّرْ كَبِّرْ وَهُوَ أَحْدَثُ الْقَوْمِ فَسَكَتَ فَتَكَلَّمَا فَقَالَ تَحْلِفُونَ وَتَسْتَحِقُّونَ قَاتِلَكُمْ أَوْ صَاحِبَكُمْ قَالُوا وَكَيْفَ نَحْلِفُ وَلَمْ نَشْهَدْ وَلَمْ نَرَ قَالَ فَتُبْرِيكُمْ يَهُودُ بِخَمْسِينَ فَقَالُوا كَيْفَ نَأْخُذُ أَيْمَانَ قَوْمٍ كُفَّارٍ فَعَقَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عِنْدِهِ

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Bisyir, dia adalah anak Al Mufadlal] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal binAbi Hatsmah] berkata; "'Abdullah bin Sahal dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid berangkat menuju Khaibar yang saat itu Khaibar terikat dengan perjanjian damai lalu keduanya terpisah. Kemudian Muhayyishah mendapatkan 'Abdullah bin Sahal dalam keadaan gugur bersimbah darah lalu dia menguburkannya. Kemudian dia kembali ke Madinah. Lalu 'Abdur Rahman bin Sahal, Muhayyishah dan Huwayyishah, keduanya anak Mas'ud, menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. 'Abdur Rahman bin Sahal memulai berbicara Namun Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata; "Tolong yang bicara yang lebih tua, tolong yang bicara yang lebih tua". Dia ('Abdur Rahman) memang yang paling muda usia diantara kaum yang hadir, lalu dia pun diam. Maka keduanya (anak Mas'ud) berbicara". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bertanya; "Hendaknya kalian bersumpah sehingga bisa menuntut pembunuhnya atau kalian tuntut darah saudara kalian". Mereka berkata; "Bagaimana kami dapat bersumpah padahal kami tidak menyaksikan dan tidak melihat kejadiannya". Beliau berkata: "Kalau begitu kaum Yahudi bisa menyatakan ketidakterlibatannya dengan lima puluh sumpah". Mereka bertanya; "Bagaimana mungkin kami terima sumpah kaum kafir?". Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dari harta Beliau sendiri".

  1. Shahih Bukhari · #5372 Shahih 98% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bekas budak Anshar, dari [Rafi' bin Khadij] dan [Sahal bin Abu…

  2. Shahih Muslim · #2924 Shahih 98% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id- dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] - [Yahya] berkata; dan aku mengira dia b…

  3. Shahih Muslim · #2925 Shahih 98% resonan

    telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan…

  4. Shahih Bukhari · #6321 Shahih 97% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Laila] -lewat jalur periwayatan lain-Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari…