-
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ غَزِيَّةَ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سَبْرَةَ الْجُهَنِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَخَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفَتْحِ فَأَقَمْنَا خَمْسَ عَشْرَةَ مِنْ بَيْنِ لَيْلَةٍ وَيَوْمٍ قَالَ قَالَ فَأَذِنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمُتْعَةِ قَالَ وَخَرَجْتُ أَنَا وَابْنُ عَمٍّ لِي فِي أَسْفَلِ مَكَّةَ أَوْ قَالَ فِي أَعْلَى مَكَّةَ فَلَقِينَا فَتَاةً مِنْ بَنِي عَامِرِ بْنِ صَعْصَعَةَ كَأَنَّهَا الْبَكْرَةُ الْعَنَطْنَطَةُ قَالَ وَأَنَا قَرِيبٌ مِنْ الدَّمَامَةِ وَعَلَيَّ بُرْدٌ جَدِيدٌ غَضٌّ وَعَلَى ابْنِ عَمِّي بُرْدٌ خَلَقٌ قَالَ فَقُلْنَا لَهَا هَلْ لَكِ أَنْ يَسْتَمْتِعَ مِنْكِ أَحَدُنَا قَالَتْ وَهَلْ يَصْلُحُ ذَلِكَ قَالَ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ فَجَعَلَتْ تَنْظُرُ إِلَى ابْنِ عَمِّي فَقُلْتُ لَهَا إِنَّ بُرْدِي هَذَا جَدِيدٌ غَضٌّ وَبُرْدَ ابْنِ عَمِّي هَذَا خَلَقٌ مَحٌّ قَالَتْ بُرْدُ ابْنِ عَمِّكَ هَذَا لَا بَأْسَ بِهِ قَالَ فَاسْتَمْتَعَ مِنْهَا فَلَمْ نَخْرُجْ مِنْ مَكَّةَ حَتَّى حَرَّمَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Umaroh bin Ghoziyyah Al Anshori] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Bapaknya] berkata; Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fathu Makkah. Kami tinggal selama lima belas hari dan satu malam. (Rabi' bin Sabrah Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; (Bapaknya) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengijinkan nikah Mut'ah. Saya dan anak pamanku keluar ke daerah yang rendah di Makkah atau daerah yang tinggi, lalu kami bertemu seorang wanita muda dari Bani 'Amir bin Sho'sho'ah, sepertinya dia adalah unta muda yang sangat bagus dan berleher panjang (maksudnya gadis belia yang berperawakan menarik). Saya orang termasuk orang buruk rupa, namun saya memakai mantel baru yang sangat bagus, sedang anak pamanku membawa mantel yang sudah usang. Kami mengatakan kepadanya, maukah kau menikah mut'ah dengan salah satu dari kami? Lalu wanita itu bertanya, apakah hal itu boleh? Ya, jawabku. Lalu dia melihat ke anak pamanku, lalu saya katakan kepadanya, mantelku ini baru dan bagus sedangkan mantel anak pamanku itu sudah usang dan lusuh. (wanita itu) berkata; mantel anak pamanmu itu tidak masalah. Lalu (anak pamannya) menikahinya secara mut'ah. Kami tidak berangkat lagi ke Makkah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengharamkannya.
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #2337 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Ar Rabi' bin Sabrah] ba…
-
Shahih Muslim · #2336 Shahih Dan telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ar Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [bapaknya] Sabrah, bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah…
-
Shahih Bukhari · #4420 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] dari [Al Hasan bin Muhammad] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Salamah bin Al Akwa'] keduanya berkata; Ketika kami berada …
-
Shahih Bukhari · #3669 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya], katanya, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan perjalanan pada penaklukan …