← Hadits

Musnad Ahmad · #1378 -

مسند أحمد

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنِي حَنَشٌ قَالَكُنَّا مَعَ رُوَيْفِعِ بْنِ ثَابِتٍ غَزْوَةَ جَرَبَّةَ فَقَسَمَهَا عَلَيْنَا وَقَالَ لَنَا رُوَيْفِعٌ مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَا يَطَؤُهَا حَتَّى تَحِيضَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَسْقِيَ مَاءَهُ وَلَدَ غَيْرِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] berkata; telah bercerita kepadaku [Hanasy] berkata; kami sedang bersama [Ruwaifi' bin Tsabit] pada Perang Jarabbah lalu dia membagi kepada kami, lalu dia bertanya kepada kami, "Barangsiapa yang mendapatkan tawanan, maka janganlah dia menggaulinya sampai tawanan itu haid. Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tiada halal bagi seorang laki-laki menumpahkan airnya pada anak orang lain'."

  1. Shahih Muslim · #2433 Shahih 92% resonan

    Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahma…

  2. Shahih Muslim · #2202 Shahih 91% resonan

    Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Hamrah] dari [Al Auza'i] sepertinya ia berkata, dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah…

  3. Shahih Bukhari · #4420 Shahih 91% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] dari [Al Hasan bin Muhammad] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Salamah bin Al Akwa'] keduanya berkata; Ketika kami berada …