-
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا هِشَامٌ وَيَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin Amir Adl Dlabbi], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ibnu Numair menyebutkan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap (kelahiran) seorang anak ada kewajiban akikah, maka sembelihlah binatang untuknya dan hilangkanlah penyakit darinya."