← Hadits

Musnad Ahmad · #1865 -

مسند أحمد

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا وَبْرُ بْنُ أَبِي دُلَيْلَةَ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الطَّائِفِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ مَيْمُونِ بْنِ مُسَيْكَةَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ خَيْرًا عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوبَتَهُ قَالَ وَكِيعٌ عِرْضُهُ شِكَايَتُهُ وَعُقُوبَتُهُ حَبْسُهُ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Wabr bin Abu Dulailah] seorang syaikh dari penduduk Tha`if, dari [Muhammad bin Maimun bin Musaikah] -lalu ia memujinya dengan kebaikan- dari [Amru bin Syarid] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mampu yang menangguhkan pembayaran hutangnya, maka telah halal kehormatan atau menghukumnya." Waki' berkata, "Maksud kehormatan adalah mengadukannya, sedangkan maksud menghukumnya adalah menahan atau memenjarakannya."

  1. Shahih Bukhari · #2225 Shahih 92% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih, saudaranya Wahb bin Munabbih] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berka…

  2. Shahih Muslim · #2705 Shahih 92% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya baca di hadapan [Malik]; dari [Abu Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengulur-ulur…

  3. Shahih Muslim · #196 Shahih 91% resonan

    Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [A…

  4. Shahih Bukhari · #2212 Shahih 91% resonan

    Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Uwaisiy] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Goits] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shal…