← Hadits

Musnad Ahmad · #2146 -

مسند أحمد

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَطَاءٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ يَعْمَرَ قَالَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ الْحَجِّ بِعَرَفَةَ فَقَالَ الْحَجُّ يَوْمُ عَرَفَةَ أَوْ عَرَفَاتٍ وَمَنْ أَدْرَكَ لَيْلَةَ جَمْعٍ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ أَيَّامُ مِنًى ثَلَاثَةٌ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bukair bin Atha`] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya oleh seorang laki-laki mengenai haji di Arafah. Maka beliau menjawab: "Haji itu adalah pada hari Arafah -atau Arafaat-, barangsiapa yang mendapati Lailah Jami' (malam di Muzdalifah) sebelum shalat Subuh, maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina ada tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya."

  1. Shahih Bukhari · #3854 Shahih 94% resonan

    Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] Telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dia ber…

  2. Shahih Muslim · #1995 Shahih 92% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ja'far] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Jabir] ia menceritakan dalam haditsnya; Bahwa Rasulullah s…