-
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا الصَّلْتُ يَعْنِي ابْنَ الْعَوَّامِ قَالَ حَدَّثَنِي الْحَارِثُ بْنُ وَهْبٍ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الصُّنَابِحِيِّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنْ تَزَالَ أُمَّتِي فِي مَسَكَةٍ مَا لَمْ يَعْمَلُوا بِثَلَاثٍ مَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ بِانْتِظَارِ الْإِظْلَامِ مُضَاهَاةَ الْيَهُودِ وَمَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْفَجْرَ إِمْحَاقَ النُّجُومِ مُضَاهَاةَ النَّصْرَانِيَّةِ وَمَا لَمْ يَكِلُوا الْجَنَائِزَ إِلَى أَهْلِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt Bin al 'Awwam] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al HArits Bin Wahb] dari [Abu Abdurrahman Ash Shunabihi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ummatku akan tetap berada dalam keteguhan beragama selagi mereka tidak melakukan tiga perkara; selagi mereka tidak mengakhirkan waktu maghrib dengan menanti waktu gelap untuk menyelisihi orang-orang Yahudi, selagi mereka tidak mengakhirkan waktu fajar sampai hilangnya bintang untuk menyelisihi orang-orang Nashrani, dan selagi mereka tidak menelantarkan perkara jenazah kepada keluarganya."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #1292 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Musa bin Ali] dari [bapaknya] ia berkata, saya mendengar [Uqbah bin Amir Al Juhani] berkata; "Ada tiga wakt…
-
Shahih Muslim · #226 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakannya kepada kami [Zuh…
-
Shahih Bukhari · #548 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu 'Umar] berkata,…