← Hadits

Shahih Bukhari · #3299 Shahih

صحيح البخاري

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَخْزُومِيَّةِ فَقَالُوا مَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ ذَهَبْتُ أَسْأَلُ الزُّهْرِيَّ عَنْ حَدِيثِ الْمَخْزُومِيَّةِ فَصَاحَ بِي قُلْتُ لِسُفْيَانَ فَلَمْ تَحْتَمِلْهُ عَنْ أَحَدٍ قَالَ وَجَدْتُهُ فِي كِتَابٍ كَانَ كَتَبَهُ أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَاأَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِي مَخْزُومٍ سَرَقَتْ فَقَالُوا مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَجْتَرِئْ أَحَدٌ أَنْ يُكَلِّمَهُ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ فَقَالَ إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَ إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ قَطَعُوهُ لَوْ كَانَتْ فَاطِمَةُ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa orang-orang Quraisy sedang menghadapi persoalan yang mengelisahkan, yaitu tentang seorang wanita suku Al Makhzumiy yang mencuri lalu mereka berkata; "Siapa yang mau merundingkan masalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Sebagian mereka berkata; "Tidak ada yang berani menghadap beliau kecuali Usamah bin Zaid, orang kesayangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; saya pergi untuk bertanya kepada [Az Zuhri] tentang hadits Al Makhzumiy, lalu dia memanggilku. Saya katakan kepada [Sufyan]; 'apakah anda tidak meriwayatkan hadits ini dari seorang pun? ' dia menjawab; 'saya menemukannya di dalam kitab yang ditulis [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa seorang wanita dari Bani Mahzum mencuri. Mereka berkata; "Siapa yang akan menyampaikannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, tidak ada seorangpun yang berani mengutarakannya. Maka Usamah lah menyampaikan masalah tersebut, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu meminta keringanan atas pelanggaran terhadap aturan Allah?". Kemudian beliau berdiri menyampaikan khuthbah lalu bersabda: "Sesunguhnya orang-orang sebelum kalian menjadi bin asa karena apabila ada orang dari kalangan terhormat mereka mencuri, mereka membiarkannya, sebaliknya apabila ada orang dari kalangan rendah mereka mencuri, mereka menegakkan sanksi hukuman atasnya. Demi Allah, sendainya Fathimah bin ti Muhamamd mencuri, pasti aku potong tangannya".

  1. Shahih Muslim · #2963 Shahih 98% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dar…

  2. Shahih Bukhari · #5957 Shahih 98% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha; bahwa orang-orang Qurasy diresahkan seorang wanita bani Ma…

  3. Shahih Muslim · #2964 Shahih 97% resonan

    Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Y…

  4. Shahih Bukhari · #3690 Shahih 96% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] katanya, Telah mengabarkan kepada kami [Urwah bin Zubair], ada seora…