← Hadits

Muwatta Malik · #778 -

موطأ مالك

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَمَنْ نَذَرَ بَدَنَةً فَإِنَّهُ يُقَلِّدُهَا نَعْلَيْنِ وَيُشْعِرُهَا ثُمَّ يَنْحَرُهَا عِنْدَ الْبَيْتِ أَوْ بِمِنًى يَوْمَ النَّحْرِ لَيْسَ لَهَا مَحِلٌّ دُونَ ذَلِكَ وَمَنْ نَذَرَ جَزُورًا مِنْ الْإِبِلِ أَوْ الْبَقَرِ فَلْيَنْحَرْهَا حَيْثُ شَاءَ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa bernadzar hewan kurban, hendaknya dia mengalunginya dengan dua sandal dan menandainya, lalu menyembelihnya di dekat Ka'bah atau Mina pada Hari Nahr, tidak ada tempat bertahallul selain itu. Barangsiapa bernadzar sembelihan dari unta atau sapi, maka sembelihlah dimana saja."

  1. Shahih Bukhari · #1595 Shahih 92% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia mendengar [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah radliallahu 'anhu] menyembelih hewan qurban …

  2. Shahih Bukhari · #4820 Shahih 92% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dia berkata; bahwa [Abdullah] pernah …

  3. Shahih Muslim · #2154 Shahih 92% resonan

    Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasal…