← Hadits

Muwatta Malik · #933 -

موطأ مالك

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَزَيْدِ بْنِ ثَابِتٍأَنَّهُمَا كَانَا لَا يَرَيَانِ بِمَا لَفَظَ الْبَحْرُ بَأْسًا

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Tsabit] bahwa keduanya menganggap binatang yang mati terdampar dari laut itu halal untuk dimakan."

  1. Shahih Muslim · #3333 Shahih 92% resonan

    Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dari [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Abidah bin Sufyan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shall…