← Hadits

Muwatta Malik · #1203 -

موطأ مالك

قَالَ يَحْيَى قَالَ مَالِك عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِالْيَمِينِ مَعَ الشَّاهِدِ

Yahya berkata, Malik berkata; dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi putusan atas sebuah perkara dengan sumpah disertai saksi."

  1. Shahih Muslim · #2996 Shahih 94% resonan

    Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Nafi' bin Ibnu Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'a…

  2. Shahih Muslim · #2997 Shahih 94% resonan

    Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid] -yaitu Ibnu Hubab- telah menceritakan kepadaku [Saif bin Sulaima…

  3. Shahih Bukhari · #2473 Shahih 92% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin 'Umar] dari [Ibnu Abi Mulaikah]; [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma telah menulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan…