-
حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ جَرْحُ الْعَجْمَاءِ جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُقَالَ مَالِك وَتَفْسِيرُ الْجُبَارِ أَنَّهُ لَا دِيَةَ فِيهِ
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pencideraan terhadap binatang tidak dikenakan denda, (pengrusakan terhadap) sumur juga tidak dikenakan denda, (pengrusakan) barang tambang juga tidak dikenakan denda, dan dalam (pengrusakan) harta karun (dikenakan denda) seperlima." Malik berkata; "Penjelasan arti jubar adalah tidak ada diyat di dalamnya."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #6067 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah…
-
Shahih Bukhari · #1403 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayab] dan dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]; …
-
Shahih Muslim · #2993 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah…
-
Shahih Muslim · #2994 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ayyub bin Musa] dari [Al Aswad] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallal…