Shahih
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مُطَرِّفٌ عَنْ عَامِرٍ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَضَحَّى خَالٌ لِي يُقَالُ لَهُ أَبُو بُرْدَةَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عِنْدِي دَاجِنًا جَذَعَةً مِنْ الْمَعَزِ قَالَ اذْبَحْهَا وَلَنْ تَصْلُحَ لِغَيْرِكَ ثُمَّ قَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَتَابَعَهُ عُبَيْدَةُ عَنْ الشَّعْبِيِّ وَإِبْرَاهِيمَ وَتَابَعَهُ وَكِيعٌ عَنْ حُرَيْثٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ وَقَالَ عَاصِمٌ وَدَاوُدُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عِنْدِي عَنَاقُ لَبَنٍ وَقَالَ زُبَيْدٌ وَفِرَاسٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عِنْدِي جَذَعَةٌ وَقَالَ أَبُو الْأَحْوَصِ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنَاقٌ جَذَعَةٌ وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ عَنَاقٌ جَذَعٌ عَنَاقُ لَبَنٍ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muttharif] dari ['Amir] dari [Al Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhu dia berkata; Pamanku yaitu Abu Burdah pernah menyembelih binatang kurban sebelum shalat (ied), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kambingmu hanya berupa daging biasa (bukan daging kurban) Lantas pamanku berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku hanya memiliki seekor jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)." Beliau bersabda: "Berkurbanlah dengan kambing tersebut, namun hal itu tidak sah untuk selain kamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Barang siapa berkurban sebelum shalat (Iedul Adlha), dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa menyembelih setelah shalat (Iedul Adlha), maka sempurnalah ibadahnya dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." Hadits ini diperkuat oleh [Ubaidah] dari [Asy Sya'bi] dan [Ibrahim] dan diperkuat pula oleh [Waki'] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi], dan berkata [Ashim] dan [Daud] dari [Asy Sya'bi], sesungguhnya aku mempunyai kambing perahan. Dan berkata [Zubaid] dan [Firas] dari [Asy Sya'bi], saya mempunyai anak kambing berumur dua tahun, dan berkata [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Manshur], kambing perah yang berumur dua tahun. Dan berkata [Ibnu Aun], kambing perah yang berumur dua taun yang diperah susunya
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #3378 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Mutharif] dari ['Amir] dari [Al Barra`] dia berkata, "Pamanku, Abu Burdah, pernah menyembelih sebelum mela…
-
Shahih Bukhari · #930 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Al Mutamir] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] berkata, "…
-
Shahih Bukhari · #902 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam men…
-
Shahih Muslim · #3381 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada …