Shahih
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أُمِّ قَيْسٍ قَالَتْدَخَلْتُ بِابْنٍ لِي عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ أَعْلَقْتُ عَلَيْهِ مِنْ الْعُذْرَةِ فَقَالَ عَلَى مَا تَدْغَرْنَ أَوْلَادَكُنَّ بِهَذَا الْعِلَاقِ عَلَيْكُنَّ بِهَذَا الْعُودِ الْهِنْدِيِّ فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ مِنْهَا ذَاتُ الْجَنْبِ يُسْعَطُ مِنْ الْعُذْرَةِ وَيُلَدُّ مِنْ ذَاتِ الْجَنْبِ فَسَمِعْتُ الزُّهْرِيَّ يَقُولُ بَيَّنَ لَنَا اثْنَيْنِ وَلَمْ يُبَيِّنْ لَنَا خَمْسَةً قُلْتُ لِسُفْيَانَ فَإِنَّ مَعْمَرًا يَقُولُ أَعْلَقْتُ عَلَيْهِ قَالَ لَمْ يَحْفَظْ إِنَّمَا قَالَ أَعْلَقْتُ عَنْهُ حَفِظْتُهُ مِنْ فِي الزُّهْرِيِّ وَوَصَفَ سُفْيَانُ الْغُلَامَ يُحَنَّكُ بِالْإِصْبَعِ وَأَدْخَلَ سُفْيَانُ فِي حَنَكِهِ إِنَّمَا يَعْنِي رَفْعَ حَنَكِهِ بِإِصْبَعِهِ وَلَمْ يَقُلْ أَعْلِقُوا عَنْهُ شَيْئًا
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais] dia berkata; Aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, dan dapat di masukkan sebagai obat tetes hidung untuk menyembuhkan penyakit kerongkongan dan dapat pula menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Aku mendengar Az Zuhri berkata; "Dua hal telah dijelaskan kepadaku, namun aku belum mendapatkan penjelasan mengenai yang lima hal lagi, lalu aku berkata kepada Sufyan, sesungguhnya Ma'mar pernah berkata dengan lafazh; 'A'laqtu 'alaihi', perawi berkata; "Bahwa Ma'mar belum pernah mendengarnya, karena Sufyan hanya mengatakan dengan redaksi; "A'laqtu 'anhu, aku pernah mendengarnya langsung dari mulut Az Zuhri bahwa Sufyan mensifati seorang anak kecil yang ditahnik (mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke dalam mulut bayi) dengan jari, kemudian Sufyan memasukkan jarinya ke kerongkongan, maka maksud dari hadits di atas adalah mengangkat kerongkongan dengan jari-jari (yaitu dengan memasukkan jari-jari melalui mulut), dan dia tidak mengatakan; "Menggantungkan sesuatu padanya."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #3788 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] dan lafazh ini miliknya Zuhair. [Yahya] berkata; Telah mengabar…
-
Shahih Bukhari · #4955 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadl] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dia berkata; saya mendengar [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] berkata; saya mendengar Nabi…
-
Shahih Bukhari · #4974 Shahih Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Ishaq] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ummu Qais binti Mihshan] …
-
Shahih Muslim · #3789 Shahih Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] bahwa [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadanya dia berkata; Telah mengabar…