← Hadits

Shahih Bukhari · #6019 Shahih

صحيح البخاري

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَاجَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَنْشُدُكَ اللَّهَ إِلَّا قَضَيْتَ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ فَقَامَ خَصْمُهُ وَكَانَ أَفْقَهَ مِنْهُ فَقَالَ صَدَقَ اقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ وَأْذَنْ لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْ فَقَالَ إِنَّ ابْنِي كَانَ عَسِيفًا فِي أَهْلِ هَذَا فَزَنَى بِامْرَأَتِهِ فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمِائَةِ شَاةٍ وَخَادِمٍ وَإِنِّي سَأَلْتُ رِجَالًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فَأَخْبَرُونِي أَنَّ عَلَى ابْنِي جَلْدَ مِائَةٍ وَتَغْرِيبَ عَامٍ وَأَنَّ عَلَى امْرَأَةِ هَذَا الرَّجْمَ فَقَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ الْمِائَةُ وَالْخَادِمُ رَدٌّ عَلَيْكَ وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ وَيَا أُنَيْسُ اغْدُ عَلَى امْرَأَةِ هَذَا فَسَلْهَا فَإِنْ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا فَاعْتَرَفَتْ فَرَجَمَهَا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] mengatakan, Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah, hendaknya engkau memutuskan diantara kami dengan kitabullah.' Lantas lawan sengketanya yang lebih faqih darinya berdiri dan berkata; 'Ia benar, putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan perkenankan saya ya Rasulullah untuk bicara! ' Nabi menjawab; "Silahkan bicara". Ia meneruskan; 'anak saya menjadi pekerja orang ini, kemudian dia berzina dengan isterinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pelayan. Aku kemudian bertanya kepada beberapa orang ahlul ilmu dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa anakku didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dan wanita ini dirajam.' Lantas Nabi bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, sungguh aku akan putuskan diantara kalian berdua, seratus ekor kambing dan pelayan dikembalikan kepadamu, kemudian anakmu didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan engkau hai Unais Al Aslami, temuilah si wanita dan tanyailah, jika ia mengakui maka rajamlah!" Si Wanita akhirnya mengaku dan dia merajamnya.

  1. Shahih Bukhari · #5992 Shahih 99% resonan

    Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mengatakan, kami menghapalnya dari orang yang berada di majlis [Az Zuhri] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah] …

  2. Shahih Bukhari · #6322 Shahih 99% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] mengat…

  3. Shahih Muslim · #2977 Shahih 98% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari […

  4. Shahih Muslim · #2978 Shahih 94% resonan

    Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Abu Shalih] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepada…