Shahih
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّهُ اسْتَشَارَهُمْ فِي إِمْلَاصِ الْمَرْأَةِ فَقَالَ الْمُغِيرَةُ قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْغُرَّةِ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍفَشَهِدَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Mughirah bin Syu'bah] dari Umar radliallahu 'anhu, ia pernah meminta pendapat mereka mengenai menggugurkan janin wanita. Kontan Mughirah mengatakan; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan ghurrah, budak atau hamba sahaya.' [Muhammad bin Maslamah] memberi kesaksian bahwasanya ia pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan sedemikian.
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Bukhari · #6063 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Hisyam] dari [ayahnya], Umar pernah meminta kesaksian orang-orang, siapa diantara mereka yang mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan masalah k…
-
Shahih Muslim · #2955 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Abu Bakar. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dia berkata; perawi berkata; tel…
-
Shahih Bukhari · #6433 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Umar bin Khattab pernah bertanya ten…
-
Shahih Muslim · #2950 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa ada dua wanita dari Hudzail berkelahi, yang satu melemp…