Shahih
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ عَطَاءِ بْنِ أَبِي الْخُوَارِ أَنَّ نَافِعَ بْنَ جُبَيْرٍ أَرْسَلَهُ إِلَى السَّائِبِ ابْنِ أُخْتِ نَمِرٍ يَسْأَلُهُ عَنْ شَيْءٍ رَآهُ مِنْهُ مُعَاوِيَةُ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ نَعَمْ صَلَّيْتُ مَعَهُ الْجُمُعَةَ فِي الْمَقْصُورَةِ فَلَمَّا سَلَّمَ الْإِمَامُ قُمْتُ فِي مَقَامِي فَصَلَّيْتُ فَلَمَّا دَخَلَ أَرْسَلَ إِلَيَّ فَقَالَ لَا تَعُدْ لِمَا فَعَلْتَ إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَفَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِذَلِكَ أَنْ لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَو حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ عَطَاءٍ أَنَّ نَافِعَ بْنَ جُبَيْرٍ أَرْسَلَهُ إِلَى السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ ابْنِ أُخْتِ نَمِرٍ وَسَاقَ الْحَدِيثَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَلَمَّا سَلَّمَ قُمْتُ فِي مَقَامِي وَلَمْ يَذْكُرْ الْإِمَامَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Atha` bin Abul Khuwar] bahwa Nafi' bin Jubair mengutusnya kepada [Sa`ib] putra saudara perempuan Namir untuk menanyakan sesuatu yang pernah dilihat oleh [Mu'awiyah] dalam shalat, maka Sa`ib berkata, "Benar aku pernah shalat Jum'at bersama Mu'awiyah di dalam Maqshurah (suatu ruangan yang dibangun di dalam masjid). Setelah imam salam aku berdiri di tempatku kemudian aku menunaikan shalat sunnah. Ketika Mu'awiyah masuk, ia mengutus seseorang kepadaku dan utusan itu mengatakan, 'Jangan kamu ulangi perbuatanmu tadi. Jika kamu telah selesai mengerjakan shalat Jum'at, janganlah kamu sambung dengan shalat sunnah sebelum kamu berbincang-bincang atau sebelum kamu keluar dari masjid. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan hal itu kepada kita yaitu 'Janganlah suatu shalat disambung dengan shalat lain, kecuali setelah kita mengucapkan kata-kata atau keluar dari Masjid.'" Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Atha`] bahwa Nafi' bin Jubair telah mengutusnya kepada [Sa`ib bin Yazid bin Ukhti Namir]. Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya, hanya saja ia mengatakan; "Ketika ia salam, saya langsung berdiri di tempatku." Ia tidak menyebutkan kata Imam.
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #1144 Shahih Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Ubaidullah bin Said] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Said] dari ['Ubaidullah], katanya; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [I…
-
Shahih Muslim · #1365 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru] ia berkata, saya mendengar [Jabir bin Abdulah] bahwa Nab…
-
Shahih Bukhari · #833 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ['Umar] radliallahu 'anhu ketika berdiri …
-
Shahih Bukhari · #1099 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma…