Shahih
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ جَمِيعًا عَنْ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا حَفْصٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ عُمَيْرٍ مَوْلَى آبِي اللَّحْمِ قَالَكُنْتُ مَمْلُوكًا فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَأَتَصَدَّقُ مِنْ مَالِ مَوَالِيَّ بِشَيْءٍ قَالَ نَعَمْ وَالْأَجْرُ بَيْنَكُمَا نِصْفَانِ
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Hafsh bin Ghiyats] - [Ibnu Numair] berkata- telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Umair] Maula Abu Lahm, ia berkata; Dulu ketika aku masih menjadi budak, aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah aku boleh menyedekahkan harta benda majikanku?" Beliau menjawab: "Ya boleh, dan pahalanya dibagi antara kalian berdua setengah-setengah."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #1617 Shahih Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim, yaitu anak Isma'il] dari [Yazid, yaitu anak Abu Ubaid] ia berkata, saya mendengar [Umair] -Maula Abu Lahm- berkata; Majika…
-
Shahih Muslim · #2916 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] bekas budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa…
-
Shahih Bukhari · #2339 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Umamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membeb…
-
Shahih Bukhari · #2340 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa y…