Shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُسْلِمٍ الْقُرِّيِّ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ مُتْعَةِ الْحَجِّ فَرَخَّصَ فِيهَا وَكَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَنْهَى عَنْهَافَقَالَ هَذِهِ أُمُّ ابْنِ الزُّبَيْرِ تُحَدِّثُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ فِيهَا فَادْخُلُوا عَلَيْهَا فَاسْأَلُوهَا قَالَ فَدَخَلْنَا عَلَيْهَا فَإِذَا امْرَأَةٌ ضَخْمَةٌ عَمْيَاءُ فَقَالَتْ قَدْ رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَاو حَدَّثَنَاه ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ ح و حَدَّثَنَاه ابْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ جَمِيعًا عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ فَأَمَّا عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَفِي حَدِيثِهِ الْمُتْعَةُ وَلَمْ يَقُلْ مُتْعَةُ الْحَجِّ وَأَمَّا ابْنُ جَعْفَرٍ فَقَالَ قَالَ شُعْبَةُ قَالَ مُسْلِمٌ لَا أَدْرِي مُتْعَةُ الْحَجِّ أَوْ مُتْعَةُ النِّسَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma tentang Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan adapun Ibnu Az Zubair, maka ia melarang untuk melakukannya, maka Ibnu Umar menjawab, "Ini [Ummu Zubair] yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan untuk melakukannya. Masuklah kalian, dan tanyakanlah kepadanya." Maka kami pun masuk menemuinya dan ternyata ia adalah seorang wanita yang besar tubuhnya dan buta. Ummu Zubair pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan Rukhshah (keringanan untuk melaksanakan haji tamattu')." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Adapun Abdurrahman, maka di dalam haditsnya tercantum; "Al Mut'ah" ia tidak menyebutnya; "Mut'atul Hajji." Adapun Ibnu Ja'far, ia berkata; Syu'bah berkata, Muslim berkata, "Tidak tahu, apakah Mu'atul Hajji ataukah Mut'atun Nisa`."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #1992 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -[Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata…
-
Shahih Muslim · #2012 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] dan [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Imran bin …
-
Shahih Bukhari · #3851 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Imran Abu Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] dia berkata; Ayat mut'ah (…