Shahih
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي أُحَرِّمُ مَا بَيْنَ لَابَتَيْ الْمَدِينَةِ أَنْ يُقْطَعَ عِضَاهُهَا أَوْ يُقْتَلَ صَيْدُهَا وَقَالَ الْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ لَا يَدَعُهَا أَحَدٌ رَغْبَةً عَنْهَا إِلَّا أَبْدَلَ اللَّهُ فِيهَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ وَلَا يَثْبُتُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا وَجَهْدِهَا إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِو حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيُّ أَخْبَرَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثُمَّ ذَكَرَ مِثْلَ حَدِيثِ ابْنِ نُمَيْرٍ وَزَادَ فِي الْحَدِيثِ وَلَا يُرِيدُ أَحَدٌ أَهْلَ الْمَدِينَةِ بِسُوءٍ إِلَّا أَذَابَهُ اللَّهُ فِي النَّارِ ذَوْبَ الرَّصَاصِ أَوْ ذَوْبَ الْمِلْحِ فِي الْمَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepadaku [Amir bin Sa'dari] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram, yaitu antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam. Jangan ditebang pepohonannya, dan jangan pula dibunuh hewan buruannya." Dan beliau juga bersabda: "Kota Madinah lebih baik bagi mereka jika sekiranya mereka mengetahuinya. Orang yang meninggalkan kota itu karena tidak senang kepadanya, maka Allah akan menggantinya dengan orang yang lebih baik daripadanya. Seorang yang betah tinggal di kota itu dalam kesusahan dan kesulitan hidup, maka aku akan memberinya syafa'atku atau menjadi saksi baginya di hari kiamat nanti." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim Al Anshari] telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'id bin Abu Waqash] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Ibnu Numair. Dan ia menambahkan di dalam hadits itu; "Tidaklah salah seorang penduduk Madinah menginginkan keburukan, kecuali Allah akan menyiksanya di dalam neraka, yaitu dengan lelehan timah atau lelehan garam di dalam air."
📖 Surat yang menggemakan hadits ini
🕮 Hadits dengan tema serupa
-
Shahih Muslim · #2286 Shahih Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'a…
-
Shahih Muslim · #2296 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Umar bin Nubaih] telah mengabarkan kepadaku [Dinar Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengar [Sa'd bin Abu Waqa…
-
Shahih Bukhari · #1740 Shahih Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa dia berkata: "Seandainya aku melih…
-
Shahih Bukhari · #6422 Shahih Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] berkata, "Aku bertanya kepada [Anas], "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi was…