← Hadits

Shahih Muslim · #2758 Shahih

صحيح مسلم

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ صَالِحٍ الْوُحَاظِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَهْلٍ التَّمِيمِيُّ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ وَاللَّفْظُ لَهُمَا جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ حَسَّانَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ وَهُوَ ابْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَبْدِ الْغَافِرِ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ يَقُولُاجَاءَ بِلَالٌ بِتَمْرٍ بَرْنِيٍّ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَيْنَ هَذَا فَقَالَ بِلَالٌ تَمْرٌ كَانَ عِنْدَنَا رَدِيءٌ فَبِعْتُ مِنْهُ صَاعَيْنِ بِصَاعٍ لِمَطْعَمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ عِنْدَ ذَلِكَ أَوَّهْ عَيْنُ الرِّبَا لَا تَفْعَلْ وَلَكِنْ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَشْتَرِيَ التَّمْرَ فَبِعْهُ بِبَيْعٍ آخَرَ ثُمَّ اشْتَرِ بِهِلَمْ يَذْكُرْ ابْنُ سَهْلٍ فِي حَدِيثِهِ عِنْدَ ذَلِكَ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Shalih Al Wuhadli] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] dan ini adalah lafadz keduanya, dari [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] -yaitu Ibnu Salam- telah mengabarkan kepadaku [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dia berkata; saya pernah mendengar ['Uqbah bin Abdul Ghafir] berkata; saya pernah mendengar [Abu Sa'id] berkata, "Suatu ketika Bilal datang dengan membawa kurma barni (jenis kurma yang bermutu tinggi). Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dari manakah kurma ini?" Bilal menjawab, "Kurma kita rendah mutunya, oleh karena itu saya menukar dua sha' dengan sajtu sha' kurma ini untuk kebutuhan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Inilah yang disebut riba, maka jangan sekali-kali kamu lakukan perbuatan ini lagi, akan tetapi apabila kamu hendak membeli kurma (yang lebih bagus), maka jualah terlebih dahulu kurmamu (yang kwalitasnya rendah) kemudian dengan uang hasil penjualannya kamu boleh membeli kurma yang lebih bagus kwalitasnya." Namun Ibnu Suhail tidak menyebutkan hal itu dalam riwayat haditsnya.

  1. Shahih Bukhari · #2145 Shahih 98% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah, dia adalah Ibnu Sallam] dari [Yahya] berkata; Aku mendengar ['Uqbah bin 'Abdul Ghofir…

  2. Shahih Muslim · #2759 Shahih 96% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Faza'ah Al Bahili] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berk…

  3. Shahih Muslim · #2761 Shahih 96% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Abu Nadlrah] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Ibnu Umar dan Ibnu Abbas …

  4. Shahih Bukhari · #1938 Shahih 94% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] berkata: "Kami diberikan kurma yang bercampur (antara yang baik d…