← Hadits

Shahih Muslim · #2986 Shahih

صحيح مسلم

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍأَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَلَدَ فِي الْخَمْرِ بِالْجَرِيدِ وَالنِّعَالِثُمَّ جَلَدَ أَبُو بَكْرٍ أَرْبَعِينَ فَلَمَّا كَانَ عُمَرُ وَدَنَا النَّاسُ مِنْ الرِّيفِ وَالْقُرَى قَالَ مَا تَرَوْنَ فِي جَلْدِ الْخَمْرِ فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَرَى أَنْ تَجْعَلَهَا كَأَخَفِّ الْحُدُودِ قَالَ فَجَلَدَ عُمَرُ ثَمَانِينَ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَضْرِبُ فِي الْخَمْرِ بِالنِّعَالِ وَالْجَرِيدِ أَرْبَعِينَ ثُمَّ ذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِهِمَا وَلَمْ يَذْكُرْ الرِّيفَ وَالْقُرَى

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendera terhadap orang yang meminum khamer dengan pelepah kurma dan terompah (sebanyak empat puluh kali), kemudian (masa pemerintahan) Abu Bakar juga menderanya sebanyak empat puluh kali. Ketika pemerintahannya Umar, maka orang-orang semakin banyak yang tinggal di daerah pelosok-pelosok dan di daerah pedesaan. Karena itu Umar bertanya, "Bagaimana pendapat kalian mengenai hukuman dera bagi peminum khamer?" maka Abdurrahman bin Auf berkata, "Aku berpendapat bahwa seringan-ringannya hukuman adalah delapan puluh kali dera." Anas berkata, "Lantas Umar melaksanakan hukuman dera sebanyak empat puluh kali." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendera peminum khamer dengan menggunakan terompah dan pelepah kurma sebanyak empat puluh kali. Kemudian dia menyebutkan seperti hadits keduanya, dan dia tidak menyebutkan, "Daerah pelosok-pelosok dan daerah pedesaan."

  1. Shahih Muslim · #2985 Shahih 98% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku pern…

  2. Shahih Bukhari · #5942 Shahih 97% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -sedang lewat jalur periwayatan lain-Telah menceritakan k…

  3. Shahih Bukhari · #5945 Shahih 97% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Anas], dia menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjilid peminum khamer dengan pe…

  4. Shahih Muslim · #2987 Shahih 95% resonan

    Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ulayyah- dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Abdullah …