Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surat An-Nahl ayat 5: "Dia telah menciptakan hewan ternak untukmu. Padanya (hewan ternak itu) ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat, serta sebagian (daging)-nya kamu makan."
Ayat ini merupakan bagian dari pembuka surat yang memaparkan bukti-bukti kekuasaan Allah dan limpahan nikmat-Nya agar manusia bersyukur. Fokus ayat ini pada al-an'am (hewan ternak) bukan sekadar daftar fasilitas hidup, melainkan pengingat bahwa segala sarana rezeki telah Allah siapkan jauh sebelum kita membutuhkannya. Ketika kita merasa cemas akan masa depan atau kesulitan dalam bertawakal, ayat ini menuntun kita untuk melihat bagaimana Allah mengatur kebutuhan makhluk-Nya melalui sarana yang nyata.
Imam Ibnu Kathir menjelaskan bahwa melalui ayat ini, Allah mengingatkan hamba-Nya akan berkah penciptaan hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing. Manfaatnya mencakup segala aspek, mulai dari bulu untuk pakaian, susu untuk diminum, hingga daging untuk dimakan. Ini menunjukkan bahwa Allah adalah Ar-Razzaq yang menyediakan kebutuhan manusia dengan cara yang memudahkan.
Terkait ujian dalam bertawakal, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab, "Sekiranya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Dia akan memberi rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki terhadap burung, ia pergi dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang." [Sunan Ibnu Majah 4115]. Burung yang tidak memiliki tabungan tetap bisa kenyang karena mereka berusaha dengan keyakinan penuh kepada Allah. Begitu pula manusia; Allah telah menyediakan 'hewan ternak' atau sarana rezeki di sekitar kita, namun hati harus tetap bergantung pada Sang Pencipta sarana tersebut.
Langkah konkret untuk menguatkan tawakal:
- Mengubah perspektif rezeki: Sadarilah bahwa setiap fasilitas yang Anda miliki saat ini adalah bentuk kasih sayang Allah yang telah ada, sehingga kekhawatiran berlebih atas masa depan adalah bentuk pengabaian terhadap bukti nyata kasih sayang-Nya di masa lalu.
- Berikhtiar dengan adab: Seperti halnya merawat hewan ternak dengan kasih sayang dan tidak menyia-nyiakan sarana yang ada, lakukanlah ikhtiar duniawi Anda secara optimal namun tetap menjaga kehormatan diri dan rasa syukur.
- Menjaga ketergantungan hati: Saat bekerja atau berusaha, ucapkanlah dalam hati bahwa ini hanyalah sebab, sementara hasilnya mutlak milik Allah, sebagaimana Dia memberikan manfaat pada bulu dan daging hewan ternak tanpa intervensi manusia sedikit pun.
Mengingat Allah sebagai penyedia segala manfaat bagi hamba-Nya adalah obat paling ampuh bagi hati yang gelisah dalam menanti ketentuan-Nya. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Abu Dawud 2115
حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ عَنْ الْهَيْثَمِ بْنِ حُمَيْدٍ ح و حَدَّثَنَا خُشَيْشُ بْنُ أَصْرَمَ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ جَمِيعًا عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ نَصْرٍ الْكِنَانِيِّ عَنْ رَجُلٍ وَقَالَ أَبُو تَوْبَةَ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ شَيْخٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ عَبْدٍ السُّلَمِيِّ وَهَذَا لَفْظُهُأَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَقُصُّوا نَوَاصِي الْخَيْلِ وَلَا مَعَارِفَهَا وَلَا أَذْنَابَهَا فَإِنَّ أَذْنَابَهَا مَذَابُّهَا وَمَعَارِفَهَا دِفَاؤُهَا وَنَوَاصِيَهَا مَعْقُودٌ فِيهَا الْخَيْرُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] dari [Al Haitsam bin Humaid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Husyaisy bin Ashram], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim], seluruhnya berasal dari [Tsaur bin Yazid] dari [Nashir Al Kinani], dari [seorang laki-laki], [Abu Taubah] berkata; dari [Tsaur bin Yazid], dari [seorang syekh] dari Bani Sulaim, dari ['Utbah bin Abdussalami], dan ini adalah lafazhnya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Janganlah kalian cukur jambul kuda, dan rambut leher, serta ekornya, karena sesungguhnya ekornya adalah yang akan membelanya, rambut lehernya adalah pakaian yang akan menghangatkannya, dan pada jambulnya terikat seluruh kebaikan."
Musnad Ahmad 771
حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُرَجَّى بْنُ رَجَاءٍ الْيَشْكُرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي سَلْمُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ سَمِعْتُ سَوَادَةَ بْنَ الرَّبِيعِ قَالَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُهُ فَأَمَرَ لِي بِذَوْدٍ ثُمَّ قَالَ لِي إِذَا رَجَعْتَ إِلَى بَيْتِكَ فَمُرْهُمْ فَلْيُحْسِنُوا غِذَاءَ رِبَاعِهِمْ وَمُرْهُمْ فَلْيُقَلِّمُوا أَظْفَارَهُمْ وَلَا يَعْبِطُوا بِهَا ضُرُوعَ مَوَاشِيهِمْ إِذَا حَلَبُواTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Murajja bin Raja' Al Yasykuri] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salm bin Abdurrahman] berkata; saya mendengar [Sawadah bin Ar Rabi'] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya bertanya, beliau menyuruhku dengan sekumpulan unta (antara3-10) lalu bersabda: "Jikalau kamu pulang ke rumahmu maka suruhlah mereka untuk tidak menyapih anak unta dari induk-induknya, dan perintahlah mereka untuk memotong kuku mereka. Janganlah serampangan dalam bersikap terhadap unta ternaknya ketika memeras susunya"
Sunan Ibnu Majah 4115
حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ ابْنِ هُبَيْرَةَ عَنْ أَبِي تَمِيمٍ الْجَيْشَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ يَقُولُسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dia berkata; saya mendengar [Umar] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, niscaya Dia akan memberi rizki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rizki terhadap burung, ia pergi dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang."
Sunan Ibnu Majah 3142
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَبْرِ الْبَهَائِمِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menciderai binatang ternak."
Sunan Abu Dawud 2189
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحْلِبَنَّ أَحَدٌ مَاشِيَةَ أَحَدٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تُؤْتَى مَشْرَبَتُهُ فَتُكْسَرَ خِزَانَتُهُ فَيُنْتَثَلَ طَعَامُهُ فَإِنَّمَا تَخْزُنُ لَهُمْ ضُرُوعُ مَوَاشِيهِمْ أَطْعِمَتَهُمْ فَلَا يَحْلِبَنَّ أَحَدٌ مَاشِيَةَ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Nafi'], dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Janganlah seseorang memerah hewan ternak seseorang tanpa seizinnya. Apakah salah seorang diantara kalian ingin kamarnya yang tinggi didatangi kemudian tempat penyimpanan makanannya dipecah, dan makanannya diambil? Sesungguhnya yang menyimpan makanan untuk mereka adalah kantong-kantong susu hewan ternak mereka. Janganlah salah seorang diantara kalian memerah susu hewan ternak seseorang kecuali dengan seizinnya."
Shahih Muslim 532 shahih
و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الزُّهْرِيُّ وَاللَّفْظُ لِابْنِ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِشَاةٍ مَطْرُوحَةٍ أُعْطِيَتْهَا مَوْلَاةٌ لِمَيْمُونَةَ مِنْ الصَّدَقَةِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا أَخَذُوا إِهَابَهَا فَدَبَغُوهُ فَانْتَفَعُوا بِهِTerjemahan. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] dan [Abdullah bin Muhammad az-Zuhri] dan lafazh tersebut milik Ibnu Abi Umar. Keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati kambing yang dibuang yang telah diberikan kepada budak Maimunah sebagai sedekah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, lalu menyamaknya, sehingga kalian bisa memanfaatkannya."
Sunan Ibnu Majah 1740
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ صَاحِبِ إِبِلٍ وَلَا غَنَمٍ وَلَا بَقَرٍ لَا يُؤَدِّي زَكَاتَهَا إِلَّا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْظَمَ مَا كَانَتْ وَأَسْمَنَهُ تَنْطَحُهُ بِقُرُونِهَا وَتَطَؤُهُ بِأَخْفَافِهَا كُلَّمَا نَفِدَتْ أُخْرَاهَا عَادَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'ruri bin Suwaid] dari [Abu Dzar] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik unta, kambing atau sapi tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan badan yang lebih besar dan lebih gemuk. Kemudian ia akan menanduk dengan tanduknya dan menginjak dengan kuku kakinya. Setiap kulitnya rusak akan digantikan dengan kulit yang baru hingga semua penghisaban manusia selesai diproses. "
Sunan Abu Dawud 2120
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مِسْكِينٌ يَعْنِي بْنَ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُهَاجِرٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي كَبْشَةَ السَّلُولِيِّ عَنْ سَهْلِ ابْنِ الْحَنْظَلِيَّةِ قَالَمَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَعِيرٍ قَدْ لَحِقَ ظَهْرُهُ بِبَطْنِهِ فَقَالَ اتَّقُوا اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةًTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Miskin bin Bukair], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir], dari [Rabi'ah bin Yazid], dari [Abu Kabsyah As Saluli], dari [Sahl bin Al Hanzhaliyyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seekor unta punggungnya telah menempel dengan perutnya. Kemudian beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah dalam merawat binatang-binatang ternak yang tidak bisa berbicara ini, dan tunggangilah dengan dalam keadaan layak, dan makanlah dalam keadaan layak!"