Dalam perjalanan hidup, seringkali kita merasa cemas akan sarana atau kendaraan duniawi yang kita miliki untuk mencapai tujuan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 8: Wa al-khaila wa al-bighala wa al-hamira li-tarkabuha wa zinah, wa yakhluqu ma la ta'lamun. Ayat ini menyebutkan penciptaan kuda, bagal, dan keledai sebagai sarana transportasi dan perhiasan, sekaligus menutup dengan pengingat bahwa Allah menciptakan banyak hal yang belum kita ketahui.
Ibrah dari Tafsir Klasik
Imam Ibnu Kathir menjelaskan bahwa ayat ini adalah bukti kasih sayang Allah yang menciptakan berbagai sarana bagi hamba-Nya untuk memudahkan mobilitas. Namun, poin krusial terletak pada kalimat wa yakhluqu ma la ta'lamun (dan Dia menciptakan apa yang tidak kamu ketahui). Syaikh As-Sa'di menekankan bahwa ini adalah isyarat bagi keterbatasan ilmu manusia. Seringkali kita merasa tumpuan hidup kita hanya terbatas pada apa yang tampak di depan mata, padahal Allah Maha Luas dalam menciptakan jalan keluar dan sarana yang bahkan tidak terjangkau oleh akal kita.
Kisah dari Hadits
Tawakal yang benar adalah menggunakan sarana dengan bijak namun hati tetap bergantung pada Pencipta sarana. Rasulullah SAW bersabda mengenai hakikat kepemilikan dan ketergantungan pada sarana:
"Kuda itu bagi tiga orang, bagi orang pertama mendatangkan pahala, bagi orang kedua sebagai penutup, dan bagi orang ketiga mendatangkan dosa." (Shahih Bukhari 6456, derajat: shahih).
Hadits ini mengajarkan bahwa sarana (kendaraan/dunia) bukanlah tujuan akhir, melainkan alat. Jika digunakan dalam ketaatan, ia menjadi pahala. Jika hanya untuk menjaga kehormatan, ia menjadi penutup. Namun, jika ia membuat kita lalai dari Allah, ia menjadi beban.
Refleksi Amaliah
Untuk menguatkan tawakal di tengah ketidakpastian sarana hidup:
- Evaluasi Niat: Pastikan setiap sarana yang Anda miliki saat ini (pekerjaan, fasilitas, atau modal) diniatkan sebagai alat untuk beribadah, bukan sekadar kebanggaan.
- Optimasi Ikhtiar: Gunakanlah sarana yang ada secara maksimal sebagaimana Rasulullah menggunakan kuda untuk jihad, namun jangan pernah merasa bahwa sarana tersebut adalah satu-satunya penentu keberhasilan Anda.
- Optimisme pada yang Gaib: Sadari bahwa wa yakhluqu ma la ta'lamun adalah janji bahwa Allah memiliki skenario dan pertolongan yang tidak terpikirkan oleh logika manusia. Serahkan hasil akhirnya kepada-Nya.
Tawakal adalah ketenangan hati saat kita menyadari bahwa meskipun sarana kita terbatas, Pencipta sarana tersebut Maha Tak Terbatas.
والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 2651 shahih
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ عَنْ أَبِي أُسَامَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ لِلْفَرَسِ سَهْمَيْنِ وَلِصَاحِبِهِ سَهْمًاوَقَالَ مَالِكٌ يُسْهَمُ لِلْخَيْلِ وَالْبَرَاذِينِ مِنْهَا لِقَوْلِهِ{ وَالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوهَا }وَلَا يُسْهَمُ لِأَكْثَرَ مِنْ فَرَسٍTerjemahan. Telah bercerita kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan dua saham (bagian kebaikan) untuk kuda dan satu saham untuk pemiliknya. Dan berkata Malik: Diberi bagian bagi kuda dan kuda Turki berdasarkan firman Allah SUBHANAHU WATA'ALA yang artinya ("Dan kuda, baghol dan keledai untuk dikendarai"."Dan tidak ada yang diberikan bagian lebih selain kuda".
Musnad Ahmad 2164
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ مِنْ آلِ حُذَيْفَةَ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ دِحْيَةَ الْكَلْبِيِّ قَالَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أَحْمِلُ لَكَ حِمَارًا عَلَى فَرَسٍ فَيُنْتِجَ لَكَ بَغْلًا فَتَرْكَبُهَا قَالَ إِنَّمَا يَفْعَلُ ذَلِكَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Umar] yakni dari keluarga Hudzaifah, dari [Asy Sya'bi] dari [Dihyah Al Kalbi] ia berkata; saya berkata, "Wahai Rasulullah, maukah tuan jika keledai milik tuan dikawinkan dengan kuda sehingga ia melahirkan Baghal dan tuan pun dapat mengendarainya?" beliau bersabda: "Sesungguhnya yang melakukan hal itu hanyalah orang yang tidak mengetahui."
Sunan Nasai 3424
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ ابْنِ زُرَيْرٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَأُهْدِيَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَغْلَةٌ فَرَكِبَهَا فَقَالَ عَلِيٌّ لَوْ حَمَلْنَا الْحَمِيرَ عَلَى الْخَيْلِ لَكَانَتْ لَنَا مِثْلُ هَذِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا يَفْعَلُ ذَلِكَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari [Ibnu Zurair] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi hadiah seekor bighal, kemudian beliau menaikinya. Kemudian Ali berkata, "Seandainya kita kawinkan keledai dengan kuda niscaya kita memiliki yang seperti ini. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang melakukan hal itu adalah orang-orang yang tidak mengetahui."
Shahih Bukhari 6456 shahih
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأَطَالَ لَهَا فِي مَرْجٍ أَوْ رَوْضَةٍ فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنْ الْمَرْجِ أَوْ الرَّوْضَةِ كَانَ لَهُ حَسَنَاتٍ وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَ بِهِ كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ وَهِيَ لِذَلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تَغَنِّيًا وَتَعَفُّفًا وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا ظُهُورِهَا فَهِيَ لَهُ سِتْرٌ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ وَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحُمُرِ قَالَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيَّ فِيهَا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةَ الْفَاذَّةَ الْجَامِعَةَ{ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ }Terjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih assiman] dari [Abu Hurairah] radliyallahu'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata: 'Kuda itu bagi tiga orang; bagi orang pertama mendatangkan pahala, bagi orang kedua sebagai penutup (penyelesaian, solusi), dan bagi orang ketiga mendatangkan dosa. Adapun kuda yang mendatang pahala adalah seseorang yang menambatkan kudanya di jalan Allah, lantas ia gembalakan kudanya di rerumputan luas atau kebun, maka segala yang dimakan kuda itu di padang gembalaan, baik kebun atau rerumputan luas selain tercatat sebagai kebaikan baginya, dan sekiranya kuda itu mengarungi padang gembalaan, lantas dia melangkah satu atau dua langkah, maka bekas dan kotorannya juga terhitung kebaikan baginya, dan sekiranya kuda itu melewati sungai dan meminumnya, padahal si pemilik tidak berniat memberinya minuman, maka itu terhitung kebaikan baginya, kesemuanya itu terhitung ganjaran baginya. Kuda kedua, adalah seseorang yang mengikatnya untuk mencari penghasilan dan untuk menjaga kehormatan diri, sedang ia tidak melupakan hak Allah terhadap ikatannya dan tidak pula terhadap punggungnya, maka kuda itu sebagai penyelesaian baginya. Adapun kuda ketiga adalah, seseorang yang mengikatnya untuk sekedar kebanggaan dan pamer, maka itu adalah bosa baginya. Dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah ditanya tentang keledai. Maka beliau hanya menjawab: 'Allah tidak menurunkan kepadaku tentangnya selain satu ayat yang ringkas ini: '(Barangsiapa yang beramal kebaikan seberat biji atom, maka Allah akan melihatnya, sebaliknya barangsiapa yang beramal seberat biji atom keburukan, pasti ia melihatnya) ' (Qs. Al Zalzalah: 7-8).
Musnad Ahmad 1858
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَاقَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ بْنِ ثَوْبَانَ وَكَانَ ثِقَةً عَنِ أَبُو لَاسٍ الْخُزَاعِيِّ قَالَحَمَلَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِبِلٍ مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ ضِعَافٍ إِلَى الْحَجِّ قَالَ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ الْإِبِلَ ضِعَافٌ نَخْشَى أَنْ لَا تَحْمِلَنَا قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ بَعِيرٍ إِلَّا فِي ذُرْوَتِهِ شَيْطَانٌ فَارْكَبُوهُنَّ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِنَّ كَمَا أُمِرْتُمْ ثُمَّ امْتَهِنُوهُنَّ لِأَنْفُسِكُمْ فَإِنَّمَا يَحْمِلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibn ishaq] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin alharits] dari [Umar bin hakam bin tsauban] yang ia adalah tsiqah (kuat) dari [Abu Las Al khuza'i], katanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menaikkan kami ke diantara sekawanan unta sedekah yang kurus untuk ibadah haji. Kata Tsauban, maka kami sampaikan protes: "Wahai Rasulullah, unta-unta ini sangat kurus, kami khawatir jangan-jangan ditengah jalan mereka tak kuasa mengendarakan kami." Kata Tsauban, rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas mengatakan "Tidak ada satu unta pun melainkan di punuknya ada setan, maka kendarailah dan sebutlah nama Allah sebagaimana diperintahkan untuk kalian, kemudian pergunakanlah untuk kalian, sebab yang mengendarakan kalian adalah Allah Azza wa jalla."
Sunan Abu Dawud 2137
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ ابْنِ زُرَيْرٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أُهْدِيَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَغْلَةٌ فَرَكِبَهَا فَقَالَ عَلِيٌّ لَوْ حَمَلْنَا الْحَمِيرَ عَلَى الْخَيْلِ فَكَانَتْ لَنَا مِثْلُ هَذِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا يَفْعَلُ ذَلِكَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Abu Al Khair], dari [Ibnu Zurair] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi hadiah seekor baghal. Kemudian beliau menaikinya. Lalu Ali berkata; seandainya kita naikkan keledai di atas kuda yang dahulu kita memiliki kebiasaan seperti ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya yang melakukan hal tersebut hanyalah orang-orang yang tidak mengetahui."
Muwatta Malik 846
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْخَيْلُ لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ فَأَمَّا الَّذِي هِيَ لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأَطَالَ لَهَا فِي مَرْجٍ أَوْ رَوْضَةٍ فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنْ الْمَرْجِ أَوْ الرَّوْضَةِ كَانَ لَهُ حَسَنَاتٌ وَلَوْ أَنَّهَا قُطِعَتْ طِيَلَهَا ذَلِكَ فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَ بِهِ كَانَ ذَلِكَ لَهُ حَسَنَاتٍ فَهِيَ لَهُ أَجْرٌ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تَغَنِّيًا وَتَعَفُّفًا وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا فِي ظُهُورِهَا فَهِيَ لِذَلِكَ سِتْرٌ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً وَنِوَاءً لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ وَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحُمُرِ فَقَالَ لَمْ يُنْزَلْ عَلَيَّ فِيهَا شَيْءٌ إِلَّا هَذِهِ الْآيَةُ الْجَامِعَةُ الْفَاذَّةُ{ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ }Terjemahan. Telah menceritakan kepadaku dari dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda bagi seorang laki-laki bisa menjadi pahala, bagi laki-laki lain bisa menjadi penutup, dan bagi laki-laki lain bisa menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah; seorang laki-laki membawa kudanya di jalan Allah, lalu ia membiarkannya di padang rumput atau di sebuah taman yang indah. Maka apapun yang menempel pada kuda tersebut dalam pengembalaannya di padang rumput, atau taman tersebut, maka pemiliknya akan mendapatkan kebaikan. Seandainya kuda tersebut terputus dari pengembalaannya kemudian dia terus mengikuti jejak melalui tempat-tempat yang tinggi, maka jejak-jejak dan kotoran-kotoran kudanya itu akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan. Seandainya kuda tersebut melewati sebuah sungai lalu meminum airnya, sedang pemiliknya tidak menghendakinya minum, maka itu akan menjadi kebaikan-kebaikan bagi dirinya, dan semuanya itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Sedangkan orang yang telah mengikat kudanya karena dia ingin menjauhkan dari ketergantungan dari manusia dan menjaga diri dari dosa, dengan tidak melupakan hak Allah di dalam leher-lehernya atau punggung-punggungnya, maka hal itu menjadi penutup. Adapun seseorang yang telah mengikat kudanya karena perasaan bangga, riya' dan menentang kepada orang Islam maka baginya dosa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka beliau menjawab: "Belum turun kepadaku sesuatu pun tentang itu kecuali hanya ayat yang global ini, yaitu ayat: '(Barangsiapa yang beramal kebaikan sebesar biji sawi maka dia akan melihatnya kelak. Dan barangsiapa yang beramal kejelekan sebesar biji sawi maka dia juga akan melihatnya kelak) '. (Qs. Az Zalzalah: 7-8) "
Musnad Ahmad 1857
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عُمَرِ بْنِ الْحَكَمِ بْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِي لَاسٍ الْخُزَاعِيِّ قَالَحَمَلَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِبِلٍ مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ لِلْحَجِّ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا نَرَى أَنْ تَحْمِلَنَا هَذِهِ قَالَ مَا مِنْ بَعِيرٍ لَنَا إِلَّا فِي ذُرْوَتِهِ شَيْطَانٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِذَا رَكِبْتُمُوهَا كَمَا أَمَرْتُكُمْ ثُمَّ امْتَهِنُوهَا لِأَنْفُسِكُمْ فَإِنَّمَا يَحْمِلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Amru bin Hakam bin Tsauban] dari [Abu Las Al Khuza'i] ia berkata, "Pada saat haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa kami di atas unta-unta sedekah. Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tidak mengira anda akan membawa kami seperti ini." Beliau bersabda: "Tidak seekor unta pun yang kita miliki melainkan ada setan di punuknya, maka bacalah bismillah ketika kalian akan menungganginya sebagaimana yang telah kuajarkan kepada kalian, kemudian gunakanlah unta tersebut karena sesungguhnya Allah lah yang telah mengendalikannya."