Dalam menapaki ujian kehidupan, seringkali kita merasa terhimpit oleh keadaan yang seolah tak berpihak. Surah Al-Qasas ayat 5 menjadi cahaya penuntun bagi jiwa yang sedang menguji ketawakalannya. Ayat ini merupakan bagian pembuka yang krusial, di mana Allah SWT menegaskan kehendak-Nya untuk memberikan karunia kepada mereka yang istud'ifu (dianggap lemah atau tertindas). Ini bukan sekadar janji kosong, melainkan penetapan ketetapan Allah bagi hamba yang tetap teguh di atas iman meski dalam posisi yang tidak diuntungkan.
Dalam tafsirnya, Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini merupakan janji Allah kepada kaum yang tertindas untuk menjadikan mereka pemimpin dan pewaris bumi. Ini adalah bentuk minnah (karunia) dari Allah yang melampaui logika manusia yang melihat kelemahan fisik atau posisi sosial. Ketika Anda merasa tidak berdaya, ingatlah bahwa posisi istud'ifu adalah ruang di mana Allah sedang menyiapkan pertolongan-Nya untuk mengangkat martabat Anda menjadi a'immah (pemimpin) dan waritsin (pewaris).
Kaitan dengan tawakal sangatlah erat. Sebagaimana janji kemenangan atas negeri Mesir yang disabdakan Rasulullah SAW:
"Sesungguhnya kamu sekalian pasti akan dapat menaklukkan negeri Mesir... maka berbuat baiklah kepada para penduduknya." [Shahih Muslim 4275, derajat: shahih]
Hadits ini menunjukkan bahwa janji Allah tentang perubahan nasib kaum yang lemah adalah kepastian. Tawakal bukan berarti pasif, melainkan keyakinan penuh bahwa Allah yang mengatur skenario sejarah, sehingga Anda cukup fokus pada ketaatan.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal Anda:
- Ubah cara pandang terhadap kelemahan. Sadarilah bahwa posisi Anda saat ini bukanlah akhir, melainkan fase persiapan Allah untuk mengangkat derajat Anda jika Anda bersabar.
- Fokuskan energi pada ketaatan harian. Karena Allah yang menjanjikan posisi pewaris, maka tugas Anda hanyalah memastikan diri tetap layak di mata Allah melalui amal saleh yang konsisten.
- Lepaskan ketergantungan pada sebab-sebab duniawi yang sempit. Yakinlah bahwa "kehendak" Allah (nuridu) dalam ayat ini jauh lebih kuat daripada segala rintangan yang sedang menekan Anda.
Tawakal adalah ketenangan saat menunggu janji Allah terwujud. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 4156 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ هِلَالِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ هَذِهِ الْآيَةَ الَّتِي فِي الْقُرْآنِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ{ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا }قَالَ فِي التَّوْرَاةِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي سَمَّيْتُكَ الْمُتَوَكِّلَ لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ بِالْأَسْوَاقِ وَلَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بِالسَّيِّئَةِ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَصْفَحُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَيَفْتَحَ بِهَا أَعْيُنًا عُمْيًا وَآذَانًا صُمًّا وَقُلُوبًا غُلْفًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari [Hilal bin Abu Hilal] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abdullah bin Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] bahwa ayat yang di dalam Al Qur'an ini: "Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan.., " (Al Fathu: 8). Sama dengan ayat yang ada di dalam Taurat berbunyi: "Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan dan pelindung bagi orang-orang `Arab, kamu adalah hamba-Ku dan Rasul-Ku, dan Aku menamaimu Al Mutawakkil (orang yang bertawakkal tinggi). Engkau bukan orang yang berperangai buruk, juga bukan berwatak keras dan bukan sakhkhob (orang yang cerewet, berteriak keras-keras) di pasar." Dan beliau tidak membalas kejahatan dengan kejahatan serupa akan tetapi beliau mema'afkan dan mengampuninya, dan Allah tidak akan mewafatkan beliau sampai beliau meluruskan Millah (dien) Nya yang bengkok, hingga manusia mengucapkan Laa Ilaaha IllAllah, sehingga dengannya beliau dapat membukakan mata yang buta, telinga yang tuli dan hati yang lalai."
Shahih Muslim 4275 shahih
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا أَبِي سَمِعْتُ حَرْمَلَةَ الْمِصْرِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ عَنْ أَبِي بَصْرَةَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُونَ مِصْرَ وَهِيَ أَرْضٌ يُسَمَّى فِيهَا الْقِيرَاطُ فَإِذَا فَتَحْتُمُوهَا فَأَحْسِنُوا إِلَى أَهْلِهَا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا أَوْ قَالَ ذِمَّةً وَصِهْرًا فَإِذَا رَأَيْتَ رَجُلَيْنِ يَخْتَصِمَانِ فِيهَا فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَاخْرُجْ مِنْهَا قَالَ فَرَأَيْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ شُرَحْبِيلَ بْنِ حَسَنَةَ وَأَخَاهُ رَبِيعَةَ يَخْتَصِمَانِ فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَخَرَجْتُ مِنْهَاTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Aku mendengar [Harmalah Al Mishri] bercerita dari ['Abdur Rahman bin Syimamah] dari [Abu Bashrah] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Sesungguhnya kamu sekalian (kaum Muslimin) pasti akan dapat menaklukkan negeri Mesir, yaitu suatu wilayah yang terkadang dinamakan Al Qirath. Apabila kalian telah dapat menguasai negeri Mesir, maka berbuat baiklah kepada para penduduknya! Karena, bagaimanapun, mereka memiliki hak untuk dilindungi, sebagaimana kaum kafir dzimmi ataupun karena hubungan tali saudara (atau sebagai dzimmi dan hubungan keluarga dari jalur pernikahan). Apabila kalian melihat dua orang yang sedang bertikai di Mesir pada lokasi batu bata, maka keluarlah dari tempat itu! ' Abu Dzar berkata; 'Ternyata saya melihat Abdurrahman bin Syurahbil bin Hasanah dan saudaranya yang laki-laki, yaitu Rabi'ah sedang bertengkar di tempat batu bata, maka saya pun keluar dan tempat itu.'
Shahih Muslim 4274 shahih
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي حَرْمَلَةُ ح و حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ وَهُوَ ابْنُ عِمْرَانَ التُّجِيبِيُّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ الْمَهْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ يَقُولُاقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُونَ أَرْضًا يُذْكَرُ فِيهَا الْقِيرَاطُ فَاسْتَوْصُوا بِأَهْلِهَا خَيْرًا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا فَإِذَا رَأَيْتُمْ رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَاخْرُجْ مِنْهَا قَالَ فَمَرَّ بِرَبِيعَةَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ ابْنَيْ شُرَحْبِيلَ ابْنِ حَسَنَةَ يَتَنَازَعَانِ فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَخَرَجَ مِنْهَاTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Harmalah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepadaku [Harmalah] yaitu Ibnu 'Imran At Tujibi dari ['Abdur Rahman bin Syimasah Al Mahri] dia berkata; Aku mendengar [Abu Dzar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Sesungguhnya kamu sekalian (kaum Muslimin) pasti akan dapat menaklukkan negeri Mesir, yaitu suatu wilayah yang terkadang dinamakan Al Qirath. Apabila kalian telah dapat menguasai negeri Mesir, maka berbuat baiklah kepada para penduduknya! Karena, bagaimanapun, mereka memiliki hak untuk dilindungi, sebagaimana kaum kafir dzimmi ataupun karena hubungan tali saudara (atau sebagai dzimmi dan hubungan keluarga dari jalur pernikahan). Apabila kalian melihat dua orang yang sedang bertikai di Mesir di lokasi berbatu bata, maka keluarlah dari tempat itu! ' Abu Dzar berkata; 'Ternyata saya melihat Abdurrahman bin Syurahbil bin Hasanah dan saudaranya yang laki-laki, yaitu Rabi'ah sedang bertengkar di tempat batu bata, maka saya pun keluar dan tempat itu.'
Sunan Ibnu Majah 745
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَكَانَتْ الْأَنْصَارُ بَعِيدَةً مَنَازِلُهُمْ مِنْ الْمَسْجِدِ فَأَرَادُوا أَنْ يَقْتَرِبُوا فَنَزَلَتْ{ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ }قَالَ فَثَبَتُواTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata; "Kaum Anshar adalah orang-orang yang rumahnya jauh dari masjid, maka mereka ingin agar rumahnya dekat dengan masjid, hingga turunlah ayat: "Maka kami menulis apa yang mereka persembahkan dan bekas-bekas mereka." Ibnu 'Abbas berkata; "Maka mereka pun tetap tinggal di tempat mereka."
Sunan Abu Dawud 2467
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنِي إِدْرِيسُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا طَلْحَةُ بْنُ مُصَرِّفٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍفِي قَوْلِهِ تَعَالَى{ وَالَّذِينَ عَاقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ }قَالَ كَانَ الْمُهَاجِرُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ تُوَرَّثُ الْأَنْصَارَ دُونَ ذَوِي رَحِمِهِ لِلْأُخُوَّةِ الَّتِي آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُمْ فَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ{ وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ }قَالَ نَسَخَتْهَا{ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ }مِنْ النَّصْرِ وَالنَّصِيحَةِ وَالرِّفَادَةِ وَيُوصِي لَهُ وَقَدْ ذَهَبَ الْمِيرَاثُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepadaku [Idris bin Yazid?], telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah ta'ala: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Ia berkata; dahulu orang-orang muhajirin ketika datang ke Madinah, orang-orang anshar diwarisi selain orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya karena persaudaraan yang telah Allah perintahkan diantara mereka. Kemudian tatkala turun ayat ini: "Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan….." ia berkata; ayat tersebut dihapus ayat: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Yaitu berupa pertolongan, nasehat, serta bantuan, berwasiat kepadanya dan warisan telah pergi.
Shahih Bukhari 2884 shahih
حَدَّثَنَا حِبَّانُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَمِعَ مُعَاوِيَةَ يَقُولُقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ وَاللَّهُ الْمُعْطِي وَأَنَا الْقَاسِمُ وَلَا تَزَالُ هَذِهِ الْأُمَّةُ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَTerjemahan. Telah bercerita kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam bersabda: "Siapa yang Allah kehendaki baik pada dirinya maka Allah akan pahamkan orang itu dalam urusan agama. Allah adalah Yang Maha Pemberi sedangkan aku Al Qasim (yang membagi-bagi) dan akan senantiasa ummat ini menang atas orang-orang yang menyelisihi mereka hingga datang urusan Allah, sedang mereka berjaya (dengan kemenangan".
Shahih Bukhari 4022 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَاقَالَتْ لَهُ وَهُوَ يَسْأَلُهَا عَنْ قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى{ حَتَّى إِذَا اسْتَيْأَسَ الرُّسُلُ }قَالَ قُلْتُ أَكُذِبُوا أَمْ كُذِّبُوا قَالَتْ عَائِشَةُ كُذِّبُوا قُلْتُ فَقَدْ اسْتَيْقَنُوا أَنَّ قَوْمَهُمْ كَذَّبُوهُمْ فَمَا هُوَ بِالظَّنِّ قَالَتْ أَجَلْ لَعَمْرِي لَقَدْ اسْتَيْقَنُوا بِذَلِكَ فَقُلْتُ لَهَا وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا قَالَتْ مَعَاذَ اللَّهِ لَمْ تَكُنْ الرُّسُلُ تَظُنُّ ذَلِكَ بِرَبِّهَا قُلْتُ فَمَا هَذِهِ الْآيَةُ قَالَتْ هُمْ أَتْبَاعُ الرُّسُلِ الَّذِينَ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَصَدَّقُوهُمْ فَطَالَ عَلَيْهِمْ الْبَلَاءُ وَاسْتَأْخَرَ عَنْهُمْ النَّصْرُ حَتَّى إِذَا اسْتَيْأَسَ الرُّسُلُ مِمَّنْ كَذَّبَهُمْ مِنْ قَوْمِهِمْ وَظَنَّتْ الرُّسُلُ أَنَّ أَتْبَاعَهُمْ قَدْ كَذَّبُوهُمْ جَاءَهُمْ نَصْرُ اللَّهِ عِنْدَ ذَلِكَحَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ فَقُلْتُ لَعَلَّهَا كُذِبُوا مُخَفَّفَةً قَالَتْ مَعَاذَ اللَّهِ نَحْوَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anhuma] dia berkata kepadanya ketika Urwah bertanya mengenai firman Allah Ta'ala: Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka).. maka aku bertanya; apakah mereka 'kudzibuu atau Kudzdzibuu' -dengan menggunakan tasydid-? Aisyah menjawab; 'mereka didustakan.' -dengan menggunakan tasydid-. Aku bertanya; sungguh mereka telah yakin bahwa kaumnya pasti akan mendustakannya, lalu apa yang dimaksud dengan persangkaan mereka? Aisyah menjawab; 'Ya, demi umurku, mereka telah yakin dengan hal itu, aku pun bertanya lagi; lalu kenapa mereka tidak punya harapan lagi? Aisyah berkata; Aku berlindung kepada Allah, para rasul tidak pernah menyangka demikian terhadap Rabbnya. Aku bertanya; lalu apa maksud ayat ini? Aisyah menjawab; merekalah para pengikut rasul, yang telah beriman kepada Rabb mereka dan mempercayai para rasul tersebut, namun ujian yang begitu panjang serta pertolongan tidak kunjung tiba kepada mereka. Maka maksud dari ayat; Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka).. dari kaumnya yang mendustakan mereka, hingga mereka menyangka bahwa para pengikutnya telah mendustakan mereka, maka ketika itu datanglah kepada mereka pertolongan Allah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] maka aku berkata; semoga maksudnya adalah 'Kudzibuu' (mereka di dustakan) -tanpa tasydid-. Maka [Aisyah] berkata; 'Aku berlindung kepada Allah, -dengan lafazh yang serupa.-
Shahih Bukhari 2128 shahih
حَدَّثَنَا الصَّلْتُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ إِدْرِيسَ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا{ وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ }قَالَ وَرَثَةً{ وَالَّذِينَ عَاقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ }قَالَ كَانَ الْمُهَاجِرُونَ لَمَّا قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَرِثُ الْمُهَاجِرُ الْأَنْصَارِيَّ دُونَ ذَوِي رَحِمِهِ لِلْأُخُوَّةِ الَّتِي آخَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُمْ فَلَمَّا نَزَلَتْ{ وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ }نَسَخَتْ ثُمَّ قَالَ{ وَالَّذِينَ عَاقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ }إِلَّا النَّصْرَ وَالرِّفَادَةَ وَالنَّصِيحَةَ وَقَدْ ذَهَبَ الْمِيرَاثُ وَيُوصِي لَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ash-Shaltu bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Idris] dari [Tholhah bin Musharrif] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: Firman Allah yang berbunyi (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris), dia berkata; artinya: itulah warisan. Dan ayat (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) ia berkata: ketika orang-orang muhajirin sampai di Madinah, seorang Muhajir mewarisi orang Anshar yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan karena persaudaraan yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantara mereka. Ketika ayat ini turun maka ayat ini menghapus ketentuan tersebut. Dan ayat tidak dipraktekkan lagi kecuali saling tolong menolong (antara Muhajirin - Anshar), pemberian dan nasehat sedangkan warisan telah dihapus dan diberi wasiat.