Dalam mengarungi ujian kehidupan yang sering kali tidak menentu, sering kali hati kita goyah karena tergesa-gesa mengharapkan hasil. Ar-Rum ayat 6 hadir sebagai jangkar bagi jiwa yang sedang belajar bertawakal. Ayat ini berbunyi, wa'dallahi laa yukhlifullahu wa'dahu wa lakinna aktsaran-nasi la ya'lamun (Itulah janji Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui).
Posisi ayat ini dalam surat Ar-Rum berfungsi sebagai penguat atas janji kemenangan dan pertolongan Allah, setelah sebelumnya ayat-ayat awal menjelaskan tentang kekalahan dan kemenangan bangsa Romawi. Ayat ini menegaskan bahwa setiap ketetapan Allah memiliki wa'dullah (janji Allah) yang pasti, bukan sekadar prediksi manusia.
Imam As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah mengabarkan tentang janji-Nya yang pasti bagi orang-orang beriman. Ketidakpastian yang kita rasakan sering kali bersumber dari ketidaktahuan kita akan hikmah di balik penundaan atau cara Allah menolong. Kebanyakan manusia tidak mengetahui bahwa Allah memiliki waktu yang tepat untuk segala sesuatu, sehingga mereka sering berputus asa sebelum janji itu terwujud.
Tawakal bukanlah pasrah tanpa arah, melainkan meyakini janji Allah dengan ilmu. Ketika kita merasa cemas akan masa depan, ingatlah bahwa Allah tidak pernah ingkar janji. Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat [Musnad Ahmad 1710, derajat: tidak tersedia]:
"Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak mengadzab manusia secara umum hanya karena perbuatan dosa segelintir orang, sehingga mereka melihat kemungkaran dan mereka pun mampu untuk mengingkarinya, namun mereka tidak mengingkarinya."
Hadits ini mengajarkan bahwa Allah Maha Adil dalam menetapkan ketetapan. Jika Allah saja sangat teliti dan adil dalam urusan azab, apalagi dalam janji pertolongan-Nya bagi hamba yang beriman.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Perbaharui niat setiap pagi dengan kalimat "Laa haula wa laa quwwata illa billah" sebagai pengingat bahwa hasil akhir mutlak di tangan Allah.
- Saat kecemasan muncul, sebutkan janji Allah di dalam hati untuk menenangkan pikiran, serta berhentilah sejenak dari ikhtiar fisik untuk sujud syukur atau shalat sunnah agar hati kembali tenang.
Yakinlah bahwa di balik setiap ujian, janji Allah sedang bekerja. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Tirmidzi 2490
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ أَبِي النُّعْمَانِ عَنْ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَعَدَ الرَّجُلُ وَيَنْوِي أَنْ يَفِيَ بِهِ فَلَمْ يَفِ بِهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَلَيْسَ إِسْنَادُهُ بِالْقَوِيِّ عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى ثِقَةٌ وَلَا يُعْرَفُ أَبُو النُّعْمَانِ وَلَا أَبُو وَقَّاصٍ وَهُمَا مَجْهُولَانِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu An Nu'man] dari [Abu Waqqash] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang berjanji dan berniat untuk menepati janjinya, namun tidak menepatinya maka tidak ada dosa baginya". Abu Isa berkata; 'Hadits ini gharib, dan isnadnya tidak kuat, Ali bin Abdul A'la adalah orang yang tsiqah sedangkan Abu An Nu'man dan Abu Waqqash tidak dikenal, keduanya majhul (tidak diketahui).'
Musnad Ahmad 1710
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا سَيْفٌ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ عَدِيٍّ الْكِنْدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَوْلًى لَنَا أَنَّهُ سَمِعَ عَدِيًّا يَقُولُسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَحَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَدِيُّ بْنُ عَدِيٍّ عَنْ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ وَالْعُرْسِ ابْنِ عَمِيرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَدِيٍّ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ قَالَ جَرِيرٌ وَزَادَنِي أَيُّوبُ وَكُنَّا جَمِيعًا حِينَ سَمِعْنَا الْحَدِيثَ مِنْ عَدِيٍّ قَالَ قَالَ عَدِيٌّ وَحَدَّثَنَا الْعُرْسُ ابْنُ عَمِيرَةَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ{ إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا }إِلَى آخِرِهَا وَلَمْ أَحْفَظْهُ أَنَا يَوْمَئِذٍ مِنْ عَدِيٍّTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Saif] ia berkata, saya mendengar [Adi bin Adi Al Kindi] menceritakan dari [Mujahid] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Budak milik kami] bahwa ia mendengar [Adi] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak mengadzab manusia secara umum hanya karena perbuatan dosa segelintir orang, sehingga mereka melihat kemungkaran dan mereka pun mampu untuk mengingkarinya, namun mereka tidak mengingkarinya. Jika mereka telah melakukan hal itu, maka Allah akan menyiksa segelintir orang itu dan juga manusia secara menyeluruh." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Jarir bin Hazim] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Adi bin Adi] dari [Raja` bin Haiwah] dan [Al Urs bin Amirah] dari bapaknya [Adi] lalu ia menyebutkan hadits tersebut." [Jarir] berkata, " [Ayyub] menambahkan kepadaku, "Ketika kami semua mendengar hadits itu dari Adi, ia berkata, "Dan telah menceritakan kepada kami Al Ursu bin Amirah; Maka turunlah ayat ini: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit..) ' (Qs. Ali Imran: 77) -hingga akhir ayat- Saat itu aku belum menghafalnya dari Adi."
Shahih Muslim 3195 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ وَوَكِيعٌ ح و حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ قَالَا أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ كُلُّهُمْ عَنْ الْأَعْمَشِ ح و حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ قَالَ تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dan [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya dari [Al A'masy]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] sedangkan lafadznya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sepeninggalku akan ada penguasa-penguasa negara yang mementingkan diri sendiri dan membuat kebijaksanaan-kebjiksanaan yang tidak kalian sukai." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika mengalami peristiwa tersebut?" beliau menjawab: "Tunaikanlah kewajiban kalian dan mintalah hak kalian kepada Allah."
Musnad Ahmad 883
قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ أَبِي الْبَخْتَرِيِّ عَنْ عَبِيدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا حَلَفَ بِاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ كَاذِبًا فَغَفَرَ اللَّهُ لَهُقَالَ شُعْبَةُ مِنْ قَبْلِ التَّوْحِيدِTerjemahan. (Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Atho` bin As-Sa`Ib] dari [Abu Al Bukhtari] dari ['Abidah] dari [Abdullah bin Az Zubair] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ada seorang laki-laki bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada ilah selain-Nya namun ia bohong dalam sumpahnya, maka Allah akan mengampuni dosanya, Syu'bah berkata; "Itulah bagian dari tauhid".
Muwatta Malik 899
حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُمَنْ قَالَ وَاللَّهِ ثُمَّ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ لَمْ يَفْعَلْ الَّذِي حَلَفَ عَلَيْهِ لَمْ يَحْنَثْTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa berkata; 'Demi Allah, ' kemudian dia berkata 'INSYA AllAH' (jika Allah menghendaki), kemudian dia tidak melaksanakan sumpah tersebut maka dia tidak termasuk orang yang melanggar sumpah."
Sunan Nasai 3927
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَكُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَقَرَأَ عَلَيْهِمْ الْآيَةَ فَمَنْ وَفَّى مِنْكُمْ{ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ }وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu majelis kemudian beliau bersabda: "Berbai'atlah kepadaku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, dan tidak berzina." Kemudian beliau membacakan sebuah ayat. Barang siapa yang memenuhinya diantara kalian maka pahalanya menjadi tanggungan Allah dan barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian Allah 'azza wajalla menutupinya maka apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya."
Sunan Nasai 3658
أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ كَثِيرَ بْنَ فَرْقَدٍ حَدَّثَهُ أَنَّ نَافِعًا حَدَّثَهُمْ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ فَقَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَقَدْ اسْتَثْنَىTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] bahwa [Katsir bin Farqad] menceritakan kepadanya, bahwa [Nafi'] menceritakan kepada mereka dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dan mengatakan, 'Insyaallah', maka ia telah mengucapkan pengecualian."
Sunan Tirmidzi 3017
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ قَزَعَةَ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ حَبِيبٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ ثُوَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ عَنْ أَبِيهِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ{ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى }قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُقَالَ هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ مَرْفُوعًا إِلَّا مِنْ حَدِيثِ الْحَسَنِ بْنِ قَزَعَةَ قَالَ وَسَأَلْتُ أَبَا زُرْعَةَ عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَلَمْ يَعْرِفْهُ مَرْفُوعًا إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Syu'bah] dari [Tsuwair] dari [ayahnya] dari [Ath Thufail bin Ubai bin Ka'ab] dari [ayahnya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa." Beliau bersabda: kalimat takwa maksudnya "LAA ILAAHA ILLALLAAH." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya marfu' kecuali dari hadits Al Hasan bin Qaza'ah. Abu Isa berkata: Aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia tidak kemarfu'annya kecuali melalui sanad ini.