Dalam menapaki ujian hidup yang menuntut tawakal, kita seringkali terjebak pada kecemasan akan hilangnya kendali atas masa depan. Allah SWT berfirman dalam An-Nisa' ayat 5:
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيٰمًا وَّارْزُقُوْهُمْ فِيْهَا وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا
Ayat ini hadir di bagian awal surat sebagai bentuk perlindungan harta bagi orang yang belum cakap mengelolanya. Kata kunci qiyaman (pokok kehidupan) menegaskan bahwa harta adalah sarana pendukung tegaknya agama dan kehidupan, bukan tujuan akhir yang harus digenggam dengan kepanikan.
Ibn Kathir menjelaskan bahwa Allah melarang memberikan kekuasaan penuh atas harta kepada mereka yang tidak mampu mengelolanya dengan bijak. Ini bukan sekadar aturan hukum waris, melainkan pelajaran bahwa harta adalah amanah yang harus dikelola dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Ketika seseorang merasa cemas akan rizkinya, ia sebenarnya sedang lupa bahwa harta hanyalah alat. Tawakal yang benar adalah meyakini bahwa Allah-lah yang menjamin qiyaman tersebut, sementara kita berkewajiban mengelola apa yang ada di tangan dengan cara yang diridhai-Nya.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Amr bin Al-'Ash:
"Sesungguhnya dalam rongga hati seorang anak Adam terdapat kecenderungan untuk mengumpulkan harta kekayaan, barangsiapa yang mengikuti kecenderungan tersebut maka Allah membiarkannya binasa dengan itu, namun siapa yang bertawakkal kepada Allah maka Allah akan mencukupkannya." [Sunan Ibnu Majah 4117, derajat: tidak tersedia]
Hadits ini adalah kunci jawaban bagi kegelisahan Anda. Tawakal bukan berarti berdiam diri, melainkan mengelola "harta" (baik itu waktu, tenaga, maupun materi) dengan penuh kesadaran bahwa Allah yang mengatur hasilnya. Jika Anda sedang merasa diuji dalam hal ketercukupan, ingatlah bahwa Allah memerintahkan kita untuk bersikap ma'rufan (baik) dalam setiap tindakan.
Langkah konkret untuk menguatkan tawakal:
- Identifikasi apa yang menjadi "pokok kehidupan" Anda saat ini, lalu kelola dengan disiplin syariat, bukan dengan ketakutan berlebihan.
- Sadari bahwa ketenangan dalam mengelola amanah lebih berharga daripada jumlah nominal yang dikumpulkan.
- Ucapkan perkataan yang baik kepada diri sendiri dan orang lain dalam situasi sulit, karena lisan yang baik adalah cerminan hati yang berserah diri.
Tawakal adalah membiarkan Allah menjadi nahkoda atas apa yang kita usahakan. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Ibnu Majah 4117
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَنْبَأَنَا أَبُو شُعَيْبٍ صَالِحُ بْنُ زُرَيْقٍ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجُمَحِيُّ عَنْ مُوسَى بْنِ عُلَيِّ بْنِ رَبَاحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ قَلْبِ ابْنِ آدَمَ بِكُلِّ وَادٍ شُعْبَةً فَمَنْ اتَّبَعَ قَلْبُهُ الشُّعَبَ كُلَّهَا لَمْ يُبَالِ اللَّهُ بِأَيِّ وَادٍ أَهْلَكَهُ وَمَنْ تَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ كَفَاهُ التَّشَعُّبَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Abu Syu'aib Shalih bin Zuraiq Al 'Atthar] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Jumahi] dari [Musa bin Ali bin Rabah] dari [Ayahnya] dari ['Amru bin Al 'Ash] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dalam rongga hati seorang anak Adam terdapat kecenderungan untuk mengumpulkan harta kekayaan, barangsiapa yang mengikuti kecenderungan tersebut maka Allah membiarkannya binasa dengan itu, namun siapa yang bertawakkal kepada Allah maka Allah akan mencukupkannya."
Sunan Ibnu Majah 3645
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِخْوَانُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَأَطْعِمُوهُمْ مِمَّا تَأْكُلُونَ وَأَلْبِسُوهُمْ مِمَّا تَلْبَسُونَ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara-saudara kalian Allah jadikan berada di bawah tangan kalian, maka berilah mereka makan seperti apa yang telah kalian makan, berilah mereka pakaian seperti apa yang telah kalian pakai, dan janganlah kalian membebani mereka dengan sesuatu yang dapat memberatkan mereka. Jika kalian membebankan sesuatu kepada mereka, maka bantulah mereka."
Sunan Abu Dawud 2989
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ زُرَيْعٍ حَدَّثَهُمْ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ يَعْنِي الطَّوِيلَ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ الْمَكِّيِّ قَالَ كُنْتُ أَكْتُبُ لِفُلَانٍ نَفَقَةَ أَيْتَامٍ كَانَ وَلِيَّهُمْ فَغَالَطُوهُ بِأَلْفِ دِرْهَمٍ فَأَدَّاهَا إِلَيْهِمْ فَأَدْرَكْتُ لَهُمْ مِنْ مَالِهِمْ مِثْلَيْهَا قَالَ قُلْتُ أَقْبِضُ الْأَلْفَ الَّذِي ذَهَبُوا بِهِ مِنْكَ قَالَ لَا حَدَّثَنِي أَبِيأَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنْ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Yusuf bin Mahik Al Makki] dia berkata, "Aku pernah mencatatkan untuk [seseorang] nafkah orang-orang yatim yang ia asuh. Kemudian anak asuh itu menipunya sebanyak seribu dirham. Lalu fulan itu memberikannya kepada anak-anak yatim. Setelah itu aku mendapati harta anak-anak yatim itu dua kali lipatnya. Yusuf melanjutkan; "Aku akan mengambil seribu (dirham) yang telah di bawa kabur oleh mereka darimu." Fulan berkata, "Tidak! Aku telah mendengar ayahku bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu dan janganlah engkau mengkhianati orang yang mengkhianatimu!"
Sunan Nasai 2419
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ حَجَّاجٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَبَّادِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍأَنَّهَا جَاءَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ لَيْسَ لِي شَيْءٌ إِلَّا مَا أَدْخَلَ عَلَيَّ الزُّبَيْرُ فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ فِي أَنْ أَرْضَخَ مِمَّا يُدْخِلُ عَلَيَّ فَقَالَ ارْضَخِي مَا اسْتَطَعْتِ وَلَا تُوكِي فَيُوكِيَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكِTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] dari [Hajjaj] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dari [Asma' binti Abu Bakr] bahwa ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Nabiyullah, aku tidak mempunyai apa-apa kecuali hanya apa yang telah diberikan Az Zubair kepadaku, apakah aku boleh berinfak dengannya? Beliau menjawab: "Berinfaklah dan janganlah kamu menahan pemberian, Karena jika demikian Allah akan menahan pemberian-Nya kepadamu."
Sunan Ibnu Majah 2100
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan carilah yang baik dalam mencari dunia. Sesungguhnya sebuah jiwa tidak akan mati hingga terpenuhi rizkinya meski tersendat-sendat. Bertakwalah kepada Allah, carilah yang baik dalam mencari dunia, ambilah yang halal dan tinggalkan yang haram."
Shahih Muslim 2907 shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاصِلٍ الْأَحْدَبِ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَرَأَيْتُ أَبَا ذَرٍّ وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ وَعَلَى غُلَامِهِ مِثْلُهَا فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ قَالَ فَذَكَرَ أَنَّهُ سَابَّ رَجُلًا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَيَّرَهُ بِأُمِّهِ قَالَ فَأَتَى الرَّجُلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ إِخْوَانُكُمْ وَخَوَلُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدَيْهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ عَلَيْهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Washil Al Ahdab] dari [Ma'rur bin Suwaid] dia berkata, "Aku pernah melihat [Abu Dzar] memakai pakaian serupa dengan sahayanya. Lalu aku bertanya perihal itu, dia mengatakan bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia pernah mencela seorang laki-laki dengan cara mencela ibunya (laki-laki tersebut). Lalu laki-laki itu mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Sungguh, dalam dirimu masih terdapat sifat jahiliyah! Sesungguhnya mereka adalah saudaramu dan paman-pamanmu yang dititipkan Allah di bawah pengurusanmu, karena barangsiapa memiliki saudara yang masih dalam pengurusanya, hendaklah dia diberi makan sebagaimana yang dia makan, diberi pakaian sebagaimana ia mengenakan pakaian. Dan janganlah kamu bebani mereka di luar batas kemampuan mereka, dan jika kamu membebani mereka, maka bantulah mereka dalam menyelesaikan tugasnya."
Sunan Ibnu Majah 2781
حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبُو مِحْصَنٍ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَشْخَصَ السَّرَايَا يَقُولُ لِلشَّاخِصِ أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al Walid]; telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mihshan] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mengantar pasukan, beliau berkata: "Aku menitipkan kepada Allah atas nama agama, amanat dan akhir dari amal perbuatanmu."
Sunan Ibnu Majah 2248
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى وَيَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَنْبَأَنَا حَجَّاجٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أَبِي اجْتَاحَ مَالِي فَقَالَ أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Yahya bin Hakim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hajjaj] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Bapakku meminta hartaku! " beliau bersabda: "Kamu dan hartamu adalah milik bapakmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan kembali: "Sesungguhnya anak-anak kalian adalah dari hasil usaha kalian yang terbaik, maka makanlah dari hasil usaha mereka."